Perang Dagang AS-China Kembali Membara Jelang Pertemuan Trump-Xi Jinping

idxchannel.com
21 jam lalu
Cover Berita

China mengumumkan serangkaian sanksi dan pembatasan ekonomi terhadap Amerika Serikat (AS) dan perusahaan-perusahaannya pada Rabu (5/8/2026).

Perang Dagang AS-China Kembali Membara Jelang Pertemuan Trump-Xi Jinping. (Foto: Anadolu)

IDXChannel - China mengumumkan serangkaian sanksi dan pembatasan ekonomi terhadap Amerika Serikat (AS) dan perusahaan-perusahaannya pada Rabu (5/8/2026).

Dilansir dari CNN, ini merupakan pembalasan atas langkah-langkah terbaru Washington yang menargetkan perusahaan-perusahaan China.

Baca Juga:
25 Negara Bagian AS Gugat Tarif Global Baru Trump

Memanasnya hubungan ekonomi antara kedua negara terjadi hanya beberapa minggu sebelum rencana pertemuan antara pemimpin China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump. Keduanya dijadwalkan bertemu di Washington bulan depan.

Kementerian Perdagangan China menjatuhkan sanksi kepada tujuh entitas AS, termasuk perusahaan bioteknologi dan firma riset, serta memperketat kontrol ekspor drone ke Negeri Paman Sam tersebut.

Baca Juga:
Iran Ancam Tunda Kesepakatan Selat Hormuz, Kesal Trump Cawe-Cawe

Mereka juga meluncurkan investigasi keamanan nasional terhadap peralatan kantor impor dengan perangkat lunak asing, serta menangguhkan kerja sama inspeksi pabrik dengan AS.

“Jika AS bersikeras untuk memberlakukan tindakan-tindakan pembatasan baru terhadap China, China akan mengambil tindakan balasan lebih lanjut," kata juru bicara kementerian itu.

Baca Juga:
Trump Kembali Ancam Serang Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

Selama kurang lebih dua minggu terakhir, pemerintahan Trump telah melarang impor robotika canggih dan konverter daya (sebagian besar diproduksi di China); memberikan sanksi kepada perusahaan pelayaran China yang diduga mengangkut bahan bakar Iran; dan memasukkan lebih dari 40 perusahaan China ke dalam daftar hitam. Washington juga mengancam akan memberikan sanksi kepada perusahaan kecerdasan buatan (AI) China.

China juga termasuk di antara puluhan negara yang dikenai tarif 10 persen atau 12,5 persen oleh Washington bulan lalu karena diduga gagal mengekang praktik kerja paksa. (Wahyu Dwi Anggoro


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Mutilasi di Depok: Ketua RT Buka Suara soal Hubungan Pelaku dengan Korban
• 17 jam lalu
0
thumb
IHSG Sesi I Tak Bertenaga, Net Sell hingga Rp 339,05 Miliar
• 3 jam lalu
0
thumb
Heboh Tanggul Laut Muara Baru Bocor, Pramono: Belum Mengkhawatirkan
• 19 jam lalu
0
thumb
Purbaya: Kami Tidak Akan Setujui Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta
• 8 jam lalu
0
thumb
KAI hentikan perjalanan kereta api karena gempa magintudo 5.3
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.