Kemenko Kumham Imipas Arahkan Kebijakan Hukum di Kalimantan Timur Selaras dengan Pembangunan Nasional

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengarahkan pelaksanaan kebijakan hukum di Kalimantan Timur agar selaras dengan program pembangunan nasional dalam kunjungan kerja Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R Andika Dwi Prasetya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di Samarinda pada Rabu, 5 Agustus 2026.

R Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa fokus kunjungan kerja tersebut adalah melakukan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas instansi penegak hukum di daerah.

Ia menegaskan, "Pelaksanaan tugas di daerah harus diarahkan guna mendukung kebijakan pembangunan nasional secara inklusif, terintegrasi, dan selaras".

Penguatan Koordinasi Pusat dan Daerah

R Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.

Ia menilai penyamaan persepsi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi kebijakan di berbagai daerah.

Ia mengungkapkan, "Oleh karena itu, sangat diperlukan penguatan koordinasi, penyamaan persepsi, serta komunikasi yang berkelanjutan agar setiap kebijakan pemerintah pusat berdampak nyata."

Dalam kunjungan tersebut, Kemenko Kumham Imipas juga memaparkan capaian Indeks Pembangunan Hukum pada tahun berjalan.

Kementerian turut melakukan evaluasi terhadap hasil Indeks Pembangunan Hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembangunan hukum.

Indeks Pembangunan Hukum Kaltim Masuk Kategori Baik

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dan seluruh satuan kerja daerah.

Ia mengatakan, "Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting guna memperkuat sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dengan seluruh satuan kerja daerah."

Muhammad Ikmal Idrus menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Hukum Kalimantan Timur pada tahun sebelumnya memperoleh skor 0,68 yang masuk dalam kategori baik.

Penilaian Indeks Pembangunan Hukum tersebut terdiri atas lima pilar, yakni budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, dan komunikasi hukum.

Pilar budaya hukum menjadi penyumbang nilai tertinggi dengan skor 0,81.

Muhammad Ikmal Idrus berharap capaian pada pilar budaya hukum dapat dipertahankan secara konsisten.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur akan menindaklanjuti arahan Kemenko Kumham Imipas melalui perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pembangunan hukum dan pelayanan publik yang berkeadilan.

Ia menegaskan, “Kanwil Kemenkum Kaltim siap berkolaborasi secara optimal, memperkuat kualitas layanan, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi penilaian melalui langkah terukur.”


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah akan Ajukan Dua Praperadilan Lawan Kejagung dan Polri
• 19 jam lalu
0
thumb
Libur 17 Agustus 2026 Berapa Hari? Cek Ketentuannya
• 9 jam lalu
0
thumb
Dirjen Yankes Soal Dokter Cibir Pasien BPJS, Ingatkan Tak Boleh Bedakan Pasien
• 12 jam lalu
0
thumb
KAI tak Izinkan Warga Menteng Gunakan Lahan untuk Liga Aspal, Pramono Ambil Langkah
• 14 jam lalu
0
thumb
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.