KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Dalami Soal Aset Tersangka Anwar Sadad

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Adapun saksinya yang diperiksa yaitu putra tersangka Anwar Sadad, Muhammad Haykal Ismail Sadad dan Achmad Hadi Fauzan selaku swasta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan yang agendakan Selasa (4/8) itu hanya dihadiri oleh satu orang saksi, sementara satu saksi lainnya yaitu, anak Anwar Sadad mangkir.

"Saksi 1 (Haykal) tidak hadir, penyidik tentu akan pertimbangkan untuk pemanggilan ulang," katanya, Rabu (5/8/2026).

Di sisi lain Budi menjelakan, untuk pemeriksaan saksi yang hadir, penyidik mendalami soal pembelian aset yang dilakukan oleh tersangks Anwar Sadad. Khusunya pembelian soal tanah.

"Penyidik meminta keterangan terkait jual-beli aset dalam bentuk tanah dengan tersangka saudara AS," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyebut telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.

Diketahui Anwar yang saat ini menduduki posisi sebagai anggota DPR RI diduga menerima uang dari Moch Mahrus (MM) yang merupakan anggota DPRD Jawa Timur senilai Rp1,5 miliar dan emas dengan berat sekitar 1 kilogram di kasus pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.

Pemberian tersebut melunasi pembelian satu unit rumah di Surabaya, serta membiayai pendirian usaha Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) milik Anwar melalui Bagus.

"Dari perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik AS dan BGS dengan total kurang lebih senilai Rp22 miliar," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (28/7/2026).

KPK memastikan, bahwa kasus di wilayah Jawa Timur akan terus didalami oleh penyidik termasuk aset-aset yang diduga dibeli dari hasil rasuah guna optimalisasi asset recovery.

"Terus melakukan pendalaman aliran uang hingga penelusuran aset yang diduga terkait dengan perkara ini, sebagai upaya optimalisasi asset recovery," ungkapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hanya Penyajian Akuntansi Masa Transisi, OJK Bantah Alami Defisit Anggaran dalam Laporan Keuangan 2025
• 19 jam lalu
0
thumb
Sebanyak 80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran Gudang Cat di Kalideres
• 11 jam lalu
0
thumb
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah
• 20 jam lalu
0
thumb
Dulu Viral Kritik Jalan Rusak Lampung, Kini Awbimax Ungkap Sudah Keluar dari Islam dan Memilih Jadi Agnostik
• 23 jam lalu
0
thumb
Pemulihan Pasca Bencana Bikin Pasokan Semen di Aceh Langka, SIG (SMGR) Turun Tangan
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.