DEPOK, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kasus mutilasi terhadap seorang pria berinisial K (51) yang terjadi di Depok, Jawa Barat (Jabar).
Dalam kasus ini, terduga pelaku diketahui berinisial S (26). Saat ini sudah diamankan oleh kepolisian dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Kasus Mutilasi di Depok
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, korban berinisial K merupakan warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Ia menjelaskan kasus ini terungkap bermula saat warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah, Depok, pada 24 Juli 2026.
"Kasus ini bermula saat warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026 dan mengiranya berisi sampah," kata Budi di Jakarta, Rabu (5/8/2026), via Antara.
Keesokan harinya atau pada Sabtu (25/7/2026), istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok.
Baca Juga: Kronologi Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu di Lahat, Polisi: Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Main Judol
Kemudian, pada Selasa (4/8) sore seorang warga membakar karung mencurigakan tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya.
Penemuan itu selanjutnya dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- mutilasi
- pembunuhan
- depok
- kasus mutilasi di depok






Komentar (0)