Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (kiri) saat tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan, Jumat (24/7/2026). Eks Jampidsus Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.  (Sumber: Dok. KPK via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya resmi mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Febrie, Febri Adriansyah, menyampaikan pengajuan praperadilan ini merupakan bagian dari upaya dan niat baik untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidana, hingga administrasi dalam proses penyidikan. 

"Kenapa? Karena sebuah proses hukum itu baru bisa disebut proses hukum yang benar kalau dilakukan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan hukum acara," katanya, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Jadi Tersangka TPPU, Status Jaksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara

Dia kembali menegaskan praperadilan yang diajukan kliennya tersebut bukanlah upaya untuk menghindari proses hukum. 

"Ada dua permohonan diajukan secara bersamaan, dengan harapan yang penuh, nanti Pengadilan Jakarta Selatan betul-betul melihat secara detail dan adil penerapan hukum acara ini," tuturnya.

Kuasa hukum Febrie lainnya, Massagus Muhammad Farizi, menuturkan permohonan praperadilan yang tertuang dalam dua berkas berbeda ini terkait upaya paksa sebelum dan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Jadi gini, betul di sini ada dua persoalan. Persoalan pertama, proses upaya-upaya paksa yang dilakukan sebelum diterima oleh Kejaksaan. Maka itu di dalam satu permohonan tersendiri," ujar Massagus.

"Persoalan kedua, proses dan upaya-upaya paksa setelah dilakukan oleh Kejaksaan. Itu di dalam suatu permohonan sendiri. Sehingga pada hari ini, kami mendaftarkan dua permohonan. Termohon di dua berkas."

Baca Juga: Febrie Akan Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Ada 9 Persoalan Hukum Sejak Pertama Pemanggilan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie adriansyah
  • eks jampidsus
  • praperadilan
  • febrie ajukan praperadilan
  • pengadilan negeri jakarta selatan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Proyek Ruko 5 Lantai di Cikini Jakpus Terbakar, Jalanan Ditutup
• 1 menit lalu
0
thumb
Mainan Motif Tentara Jadi Saksi Bisu Anak Buruh di Kudus Lolos Taruna Akmil
• 20 jam lalu
0
thumb
Luhut Sebut Dukcapil Jadi Kunci Transformasi Digital Pemerintah, Dorong Layanan Publik Berbasis AI
• 19 jam lalu
0
thumb
Video: Hidrogen Jadi Mesin Transisi Energi, Bisa Gantikan BBM Diesel
• 2 jam lalu
0
thumb
5 Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, DPR Desak TNI-Polri Tangkap Pelaku
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.