Polres Siak memaparkan hasil penyelidikan terkait kematian dr. Alex Cristo Loris, dokter residen di RSUD Tengku Rafian Siak, Riau, yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi FK Universitas Riau.
Dokter Alex ditemukan meninggal dunia di semak-semak di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak pada 14 Juli 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Siak, Selasa, 4 Agustus 2026, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan hasil pemeriksaan forensik beserta uji laboratorium telah rampung.
Berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan, penyebab kematian mengarah pada bunuh diri dan hingga kini belum ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.
"Hasil pemeriksaan forensik telah kami terima. Dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan, sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut," ujar AKBP Sepuh.
Kapolres menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan dan menganalisis sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai lokasi, mulai dari lingkungan RSUD Tengku Rafian, sekolah yang berada di sekitar tempat kejadian, hingga sejumlah titik di sepanjang rute yang dilalui korban.
Dari hasil analisis tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan adanya orang lain yang mendampingi maupun mengikuti korban menuju lokasi tempat jasadnya ditemukan.
"Dari rekaman CCTV yang telah kami kumpulkan, korban terlihat berjalan sendiri menuju lokasi. Hingga saat ini belum ditemukan adanya pihak lain yang mengikuti korban ke lokasi tersebut," katanya.
Diduga Tertekan Kasus Pinjol
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengindikasikan korban mengalami tekanan psikologis yang diduga berkaitan dengan persoalan utang pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol).
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, korban diduga mengalami depresi akibat persoalan pinjaman online. Informasi tersebut juga telah diketahui oleh istrinya," ujar AKP Raja Kosmos.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan CCTV dari RSUD Tengku Rafian maupun kamera pengawas di sekitar lokasi secara konsisten memperlihatkan korban datang seorang diri ke area tempat kejadian.
Polres Siak menegaskan kesimpulan penyelidikan didasarkan pada alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, hasil uji laboratorium, analisis rekaman CCTV, serta keterangan para saksi yang telah diperiksa selama proses penyelidikan.
Polisi juga memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif, profesional, dan menyeluruh.





Komentar (0)