Liputan6.com, Jakarta - Tak sampai 24 jam setelah penemuan mayat dalam karung menggegerkan warga Pancoran Mas, Depok, polisi menangkap pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi.
Pelaku berinisial Saepul (26) ditangkap Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat berupaya melarikan diri ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (5/8/2026).
Advertisement
Korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Pondok Terong, Cipayung, Depok. Identitas korban terungkap melalui proses identifikasi jenazah yang dipadukan dengan laporan orang hilang serta keterangan para saksi.
“Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Budi menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” ujarnya.





Komentar (0)