Kronologi Kasus Mutilasi Mayat dalam Karung di Depok

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tak sampai 24 jam setelah penemuan mayat dalam karung menggegerkan warga Pancoran Mas, Depok, polisi menangkap pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi.

Pelaku berinisial Saepul (26) ditangkap Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat berupaya melarikan diri ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (5/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Terungkap Terduga Pembuang Mayat Korban Mutilasi di Depok

Korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Pondok Terong, Cipayung, Depok. Identitas korban terungkap melalui proses identifikasi jenazah yang dipadukan dengan laporan orang hilang serta keterangan para saksi.

“Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).

Budi menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengelola Tol Cimanggis-Cibitung Lakukan Ini Tingkatkan Layanan ke Para Pengguna Jalan
• 14 jam lalu
0
thumb
KPK Menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
• 16 jam lalu
0
thumb
InfraNexia Catat Kinerja Positif, Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
• 14 jam lalu
0
thumb
15 Istilah dalam Kamus Gen Z yang Viral di Medsos
• 10 jam lalu
0
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Dorong Pemanfaatan JHT untuk Modal Usaha Produktif
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.