Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut alasan Saepul (26) memutilasi K (51) adalah untuk menghilangkan jejak.
Bagian tubuh korban dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Selasa (4/8/2026).
Sementara itu, bagian kaki korban dibuang di aliran sungai di wilayah Pitara.
Potongan tubuh korban dalam karung inilah yang menjadi awal mula kasus ini terungkap.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Sementara itu, kata dia, kaki korban dibuang pelaku di tempat yang berbeda di Pitara, Pancoran Mas.
“Potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” ucapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pelaku yang memutilasi mayat pria di Depok.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika menyebut pelaku ditangkap pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten.
Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri.
Usut punya usut, pelaku dan korban mutilasi di Depok ternyata kenal lewat media sosial.
Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.
Pada saat keduanya melakukan pertemuan di kontrakan, kata dia, keduanya berujung cekcok.
Pelaku lantas menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau.
Di sisi lain, korban sempat dilaporkan hilang oleh istrinya. Istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026. (ars/nsi)





Komentar (0)