JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan militer Israel di Jalur Gaza yang dinilai menghambat implementasi Peace Plan dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
Kecaman ini disampaikan di tengah penolakan terbuka Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap draf kesepakatan perdamaian yang diajukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Gaza, termasuk serangan terhadap rakyat sipil dan infrastruktur sipil, di mana serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Peace Plan untuk Gaza, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina," demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Selasa (4/8/2026) malam.
Baca Juga: Israel Sampaikan Keberatan ke AS soal Kesepakatan Pelucutan Senjata Hamas
Kemlu RI juga menyerukan agar Israel segera menghentikan operasi militernya dan memenuhi seluruh komitmen dalam perjanjian gencatan senjata.
"Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dari kesepakatan gencatan senjata, untuk menghentikan serangan militernya segera dan secara permanen, dan memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional," tulis pernyataan tersebut.
Kecaman Indonesia sejalan dengan kondisi di lapangan yang menunjukkan rapuhnya gencatan senjata.
Berdasarkan laporan Associated Press, sedikitnya 1.252 warga Palestina dan lima tentara Israel dilaporkan tewas sejak gencatan senjata mulai berlaku.
Sebagian besar dari sekitar 2 juta penduduk Gaza masih mengungsi dan hidup di kamp-kamp tenda.
Kondisi yang padat dan minim sanitasi memicu merebaknya penyakit menular seperti cacar air, sementara kerusakan infrastruktur dasar masih meluas.
Indonesia Sambut Penerimaan Roadmap Fase KeduaKemlu RI menyambut baik kabar bahwa Hamas bersama faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima Roadmap implementasi Peace Plan fase kedua untuk Gaza.
Baca Juga: Kekerasan Pemukim di Tepi Barat Meningkat, Palestina Sebut Serangan Dikoordinasi Otoritas Israel
"Indonesia menyambut baik pemberitaan bahwa Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima Roadmap implementasi Peace Plan fase kedua untuk Gaza, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Hal ini merupakan langkah penting untuk proses penyelesaian konflik," tulis Kemlu RI.
Namun, perkembangan tersebut berbanding terbalik dengan sikap pemerintah Israel.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Associated Press
- Kemlu RI
- Israel
- Gaza
- Peace Plan Gaza
- Benjamin Netanyahu
- Palestina






Komentar (0)