Berniat Tumpas Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Ilegal, Dedi Mulyadi Beri Hadiah ke Warga Jabar yang Berpartisipasi

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi beri hadiah ke warga Jabar yang ingin berpartisipasi tumpas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang jadi perbincangan. Terobosan tersebut pun ditawarkan Gubernur Jawa Barat itu agar menjadi solusi dan membantu kepolisian.

Pasalnya, selama ini Dedi mengatakan banyak penjual tramadol dan bahkan minum-minuman keras ilegal di warung-warung. Hal itu pun dikhawatirkan Dedi Mulyadi bisa merusak moral anak-anak di Jawa Barat (Jabar).

"Kami sampaikan ya sekarang ini banyak yang menjual tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal.

Bagi warga Jabar siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga.

Ayo kita ramaikan media sosial dengan menayangkan orang-orang yang berjualan di Jabar dan merusak moral anak-anak Jabar," ungkap Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari postingan Instagram @dedimulyadi, Senin (3/8/2026).

Setelahnya, ajakan Dedi Mulyadi beri hadiah ke warga Jabar yang ingin berpartisipasi tumpas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang mendapat respon dari Kapolda Jabar, Irjen Pipit Rismanto.

Yakni dimana ia telah menginstruksikan seluruh jajaran polres di wilayah hukumnya untuk memperkokoh koordinasi dalam menangani penyalahgunaan obat keras, narkotika, dan minuman keras berbahaya

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk merapatkan barisan, langkah pencegahan hingga pengawasan ketat demi memastikan generasi muda di Jabar tumbuh sehat dan produktif," ungkap Pipit dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Selasa (4/8/2026).

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta sukses membekuk seorang pemuda berinisial FF (24) asal Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, lantaran menjajakan sediaan farmasi tanpa izin resmi berupa tramadol dan hexymer.

Dari penangkapan tersebut, kepolisian menyita 940 butir hexymer, 275 butir tramadol, beserta uang tunai senilai Rp1 juta yang diduga kuat sebagai uang hasil transaksi barang haram itu.

"Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Darangdan.

 

Lalu, kami tindaklanjuti lewat serangkaian penyelidikan sampai petugas berhasil amankan pelaku dan barang buktinya," ungkap Kasatresnarkoba Polres Purwakarta, Iptu Try Sumarno.

Terakhir, sebelum Dedi Mulyadi beri hadiah ke warga Jabar yang ingin berpartisipasi tumpas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, di tempat terpisah polisi berhasil menindak kasus peredaran gelap.

Dimana operasi itu telah digencarkan Polres Garut sejak Juni hingga Juli 2026, jajaran tersebut berhasil membongkar 13 kasus, meliputi sembilan kasus narkotika, satu kasus psikotropika, dan tiga kasus pelanggaran di bidang kesehatan.

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPRD DIY Sahkan Perda Keamanan Pangan: Larang Perdagangan Daging Anjing-Kucing
• 18 jam lalu
0
thumb
Berniat Tumpas Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Ilegal, Dedi Mulyadi Beri Hadiah ke Warga Jabar yang Berpartisipasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Penuhi Syarat, Pemindai Peti Kemas ke-10 di Tanjung Priok Siap Beroperasi
• 13 jam lalu
0
thumb
Sempat Kecewa Digugat Cerai, Insanul Fahmi Kini Ikhlas Lihat Wardatina Mawa Lebih Bahagia
• 19 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Akan Gugat Praperadilan Kejagung & Kortastipidkor Polri
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.