JAKARTA, KOMPAS.com - Pemandangan berbeda terlihat di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.
Pagar-pagar besi setinggi sekitar dua meter kini berdiri membatasi area mal yang sebelumnya terbuka bagi pejalan kaki.
Perubahan tersebut memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
Di media sosial, muncul narasi yang mengaitkan pemasangan pagar dengan antisipasi terhadap isu aksi demonstrasi pada Agustus 2026.
Baca juga: Pengamat: Simbol Pagar Mal dan Bank Picu Spekulasi, Pemerintah Harus Meluruskan
Di sisi lain, pengelola pusat perbelanjaan, kalangan pengusaha, hingga pemerintah membantah anggapan tersebut.
Lantas, mengapa pemasangan pagar itu dilakukan?
Benarkah berkaitan dengan situasi keamanan, atau sekadar langkah pengelola meningkatkan keselamatan pengunjung?
Demi keselamatan pengunjung
DirekturMarketing Pakuwon Group sekaligus Direktur PT Pakuwon Jati Tbk Sutandi Purnomosidi menegaskan, pemasangan pagar tidak berkaitan dengan antisipasi demonstrasi maupun situasi politik.
Menurut dia, langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan pengunjung.
Sutandi mengatakan, konsep serupa sebenarnya telah lebih dahulu diterapkan di sejumlah pusat perbelanjaan milik Pakuwon Group di Surabaya.
"Itu kan Pakuwon Mal itu terbukanya kan lebar sekali. Satu setengah kilometer itu buka. Nah, sekarang kalau semua orang nyebrang, masuk sembarangan, ini kan bahaya buat mereka sendiri, penyeberang. Awalnya (ide mal dipagari) di sana," ujar Sutandi, Jumat (31/7/2026).
Ia juga membantah narasi yang mengaitkan pemasangan pagar dengan kekhawatiran terhadap aksi demonstrasi.
Komentar (0)