JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan kembali membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Hingga saat ini, pemerintah belum membuka pendaftaran peserta Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka.
Masyarakat dapat mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi secara langsung setelah berhasil memperoleh kuota melalui pendaftaran secara daring.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara tersebut, ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan sejak dini agar proses pendaftaran dapat dilakukan lebih cepat ketika portal resmi dibuka.
Baca Juga: Contoh Teks MC Acara Lomba 17 Agustus untuk Memeriahkan HUT Ke-81 RI
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui unggahan resmi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), pengumuman pembukaan pendaftaran dapat dipantau melalui layanan Pandang Istana.
Dokumen yang Perlu DisiapkanSambil menunggu pendaftaran dibuka, masyarakat dapat menyiapkan beberapa dokumen yang nantinya diperlukan saat proses registrasi, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Alamat email aktif.
- Nomor telepon aktif.
- Foto diri terbaru.
- Dokumen pendukung sesuai ketentuan panitia.
Baca Juga: Jadwal Merdeka Run 2026: Menpora Libatkan 8.000 Pelari dalam Rangka HUT Ke-81 RI
Dengan menyiapkan seluruh dokumen tersebut lebih awal, proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lebih cepat saat portal resmi mulai menerima pendaftaran.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi hanya melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi yang tidak benar.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- war tiket upacara 17 agustus 2026
- cara daftar
- pendaftaran






Komentar (0)