Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Kalimantan, Ini Pemicunya

rctiplus.com
11 jam lalu
Cover Berita
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Kalimantan, Ini PemicunyaNasional | inews | Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:33Dengarkan Berita

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemadaman listrik di Kalimantan bukan disebabkan kekurangan energi. Menurut Bahlil, pemadaman terjadi karena pemeliharaan.

Hal itu diungkapkan Bahlil usai mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026). 

Presiden sebelumnya menginstruksikan jajarannya terkait untuk segera mengambil langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.  

"Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” kata Bahlil.

Dia menambahkan, pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Dia memastikan Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga:Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM), Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. 

Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” ucapnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” kata dia.

#kalsel

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Orang Terkaya ASEAN, Pertama Kali Sejak 2015 Gak Ada Crazy Rich RI
• 12 jam lalu
0
thumb
Lantik 67 Pejabat Kemensos, Gus Ipul: Jangan Ada Korupsi Lagi!
• 2 jam lalu
0
thumb
Muhibah Armada ke-83 AL China di Surabaya untuk Mempererat Persahabatan
• 19 jam lalu
0
thumb
Homeschooling Itu Bukan Nama Sekolah, Ini yang Sering Disalahpahami
• 5 jam lalu
0
thumb
PII dan Kemendagri Ukur Indeks Keinsinyuran Daerah, Hasilnya Diumumkan 29 Agustus 2026
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.