KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor imigrasi di Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim, pada Selasa (4/8/2026).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim

“Jadi, ada dua tempat yang geledah hari ini,” kata Taufik, Selasa.

Meski demikian, Taufik belum bersedia membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Nanti dengan Jubir ya detailnya,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA pada 2–3 Juni 2026. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian beralih menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kembali ke Bali, Momentum Piala Presiden Pulang ke Rumah yang Aman dan Nyaman
• 5 jam lalu
0
thumb
Pameran NUSANOVA 2.0 “SEKAR JAGAT” Persembahan Ivan Gunawan untuk Indonesia
• 21 jam lalu
0
thumb
Polisi Tangkap 6 Orang yang Tawuran Antar-Gang di Ciputat, Sita 9 Senjata Tajam
• 4 jam lalu
0
thumb
Teknologi Bioprobiotik Lokal Dorong Ekonomi Sirkular dan Green Livestock
• 15 jam lalu
0
thumb
Lindungi Pesisir Pelalawan, Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.