KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023. Penahanan dilakukan usai ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Selasa (4/8/2026).

Ketiga tersangka tersebut yakni Dian Rachmawan (DR) selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019, Weriza (WER) selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom periode 2012-2020, serta Elvizar (EL), mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Baca Juga :
Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

"Para tersangka kemudian dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4 sampai dengan 23 Agustus 2026," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga :
Pengadilan Tipikor Jakarta Meregister Perkara Korupsi Haji Gus Yaqut, Jadwal Sidang Belum Ditetapkan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Model T-Shirt yang Kini Dianggap Ketinggalan Zaman
• 16 jam lalu
0
thumb
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
• 8 jam lalu
0
thumb
Mayat Mutilasi dalam Karung di Depok Dikira Sampah, Sempat Dibakar Warga
• 5 jam lalu
0
thumb
Sempat Diblokir, Telegram Kembali Tersedia di App Store Apple
• 14 jam lalu
0
thumb
BMKG Peringatkan El Nino 2026 Berpotensi Sangat Kuat
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.