Tim 10 Serahkan Dokumen Pekerja Freeport ke Penasihat Presiden Said Iqbal, Ini Pesannya

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim 10 Pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI), Privatisasi, dan Kontraktor menyerahkan sejumlah dokumen terkait persoalan mogok kerja kepada Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal, Selasa, 4 Agustus 2026.

Dokumen tersebut diserahkan sebagai bagian dari upaya Tim 10 menyampaikan posisi dan tuntutan pekerja dalam proses penyelesaian sengketa hubungan industrial yang telah berlangsung sejak 2017.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua Tim 10 Billy Laly dan Sekretaris Tim 10 Obet Mbiam Mbiam melalui Staf Ahli Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan Josefat Kway, S.Sos.

Dalam dokumen yang disampaikan, Tim 10 memaparkan sejumlah surat dan rekomendasi dari berbagai lembaga negara yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan mogok kerja pekerja PTFI.

BACA JUGA:Natalius Pigai Terima Laporan DPRK Mimika soal Nasib Ribuan Pekerja Freeport

Tim 10 juga menyampaikan argumentasi hukum terkait status aksi mogok kerja, kebijakan furlough, serta hubungan kerja para pekerja.

Menurut Tim 10, aksi mogok kerja tersebut memiliki dasar hukum yang didukung sejumlah dokumen dan rekomendasi dari lembaga terkait.

Selain itu, Tim 10 meminta agar penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Indonesia Resmi Kuasai 63 Persen Freeport, Tambahan 12 Persen Saham Gratis

Bawa Sejumlah Tuntutan

Dalam penyampaian aspirasinya, Tim 10 membawa sejumlah tuntutan terkait pemenuhan hak pekerja.

Salah satunya menyangkut pemulihan hubungan kerja serta pemenuhan hak normatif pekerja yang menurut Tim 10 masih memiliki hubungan kerja aktif.

Tim 10 juga menyampaikan opsi penyelesaian melalui Perjanjian Bersama apabila perselisihan hubungan industrial tersebut diselesaikan melalui mekanisme tersebut.

Mereka berharap penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan mengedepankan kepentingan seluruh pihak.

Berbagai argumentasi mengenai legalitas mogok kerja, kebijakan furlough, maupun status hubungan kerja yang disampaikan dalam kesempatan tersebut merupakan posisi dan pandangan dari pihak Tim 10 dalam proses penyelesaian sengketa.

BACA JUGA:Pemerintah Bahas Divestasi Freeport, Saham 10 Persen akan Diberikan untuk Orang Asli Papua

Said Iqbal Ingin Cari Solusi untuk Semua Pihak
  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka Kejagung, Ini Alasannya
• 8 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Targetkan Seluruh Aset Pemda di Jabar Bersertifikat dalam 3 Tahun
• 12 jam lalu
0
thumb
Urgensi Kebersihan Kanal Makassar: Perilaku Masyarakat Jadi Kunci Utama
• 4 jam lalu
0
thumb
Termasuk Stres Air, Ini 8 Cara Merangsang Bougenville Agar Berbunga Lebat
• 21 jam lalu
0
thumb
Gema Pitu Mojokerto Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Ning Hana Ingatkan Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.