OJK Pastikan Revisi Target Bisnis BPR dan BPRS Tetap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan revisi target bisnis yang dilakukan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) tetap memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penyesuaian target tersebut dinilai sebagai langkah adaptif di tengah dinamika perekonomian global dan domestik yang masih dipenuhi ketidakpastian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) yang diajukan sejumlah BPR dan BPRS merupakan hal yang wajar sesuai perkembangan kondisi ekonomi.

Baca Juga :
OJK: Investor Pasar Modal Tumbuh 47,63 Persen Capai 30,06 Juta SID
Dana Asing Berbalik Positif, OJK Catat Net Buy Rp 1,62 Triliun Sepanjang Juli 2026

"Terdapat BPR-BPRS yang meningkatkan targetnya menjadi lebih optimistis. Namun, ada pula BPR-BPRS yang mengubah target menjadi lebih konservatif sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi perekonomian global dan domestik yang saat ini masih penuh dengan ketidakpastian," ujar Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa (4/8/2026).

Revisi Target Disesuaikan Kondisi Ekonomi

Dian menjelaskan, BPR dan BPRS memiliki ruang untuk merevisi Rencana Bisnis Bank apabila terdapat kondisi tertentu yang memengaruhi proyeksi usaha.

Beberapa faktor yang menjadi dasar perubahan target antara lain adanya deviasi signifikan antara target dan realisasi kinerja, perubahan kondisi makroekonomi yang berdampak material, hingga perubahan strategi bisnis atau kondisi internal bank.

Menurutnya, besaran revisi target setiap bank juga dipengaruhi oleh sejumlah indikator ekonomi, seperti tingkat suku bunga acuan, permintaan kredit, kondisi likuiditas, serta capaian kinerja masing-masing bank hingga Juni 2026.

Meski terdapat penyesuaian target, OJK menilai arah bisnis industri BPR dan BPRS tetap berada pada jalur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah.

Mayoritas BPR-BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum

Selain memantau target bisnis, OJK juga terus mendorong penguatan struktur permodalan industri BPR dan BPRS melalui pemenuhan ketentuan Modal Inti Minimum (MIM).

Dian mengungkapkan jumlah BPR dan BPRS yang telah memenuhi ketentuan modal inti minimum terus meningkat.

"Jumlah BPR-BPRS yang telah memenuhi ketentuan MIM terus meningkat hingga mencapai lebih dari 86 persen dari total BPR-BPRS pada posisi Juni 2026 yang lalu," katanya.

Peningkatan tersebut dinilai menjadi indikator positif dalam memperkuat ketahanan industri perbankan skala daerah.

Baca Juga :
Opsi Pembiayaan Geser ke Platform Digital, OJK: Utang Pinjol Masyarakat Capai Rp 105 Triliun Per Juni 2026
OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Siapkan Aturan hingga Pengawasan Mulai 2027
Sektor Keuangan RI Terjaga, Bos OJK Tetap Waspadai Beragam Potensi Imbas Ketidakpastian Global

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mayat Mutilasi dalam Karung di Depok Dikira Sampah, Sempat Dibakar Warga
• 7 jam lalu
0
thumb
Polisi Bantah Ketua RT di Bekasi Lepaskan Pencuri Motor
• 8 jam lalu
0
thumb
Cinta Quran Foundation dan IMCE Resmikan Masjid Pertama Indonesia di Kanada Barat
• 4 jam lalu
0
thumb
DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi
• 12 jam lalu
0
thumb
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan ASN BPK Tersangka Suap
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.