Febrie Adriansyah Melawan! Kejagung:  Hak Tersangka Ajukan Praperadilan, Silahkan!

okezone.com
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi langkah mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang akan menempuh gugatan praperadilan atas kasus hukum yang menyeretnya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa pihaknya mempersilakan langkah tersebut. Terlebih, hal itu sudah diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).

Oleh karena itu, Kejagung tak ingin mempertentangkan apa yang menjadi hak dasar tersangka untuk melakukan menempuh upaya hukum atas perkara yang menyeretnya.

Baca Juga :
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

"Silahkan itu Hak tersangka dan PH (penasehat hukum) kalau mau ajukan pra peradilan dan sudah diatur dalam KUHAP," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/8/2026).

Diberitakan sebelumnya, Febrie Adriansyah menyiapkan dua permohonan praperadilan untuk menguji proses hukum yang menjeratnya. Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, mengklaim menemukan sembilan kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.

Rencana pengajuan praperadilan itu disampaikan Firman dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/8/2026). Dia menyebut tim kuasa hukum telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara yang dihadapi Febrie.

Baca Juga :
Nilai Ada Pelanggaran Prosedur, Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan

"Kami sudah mengidentifikasi, setidaknya terdapat sembilan kejanggalan. Ya, sembilan potensi pelanggaran hukum, terutama hukum acara pidana dalam penanganan perkara ini," ucap Firman.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Silmy Karim
• 19 jam lalu
0
thumb
Warga Mengeluh, Pramono Bakal Hubungkan 2 JPO di Rasuna Said
• 21 jam lalu
0
thumb
"War Tiket" Resmi Dibuka, Simak Syarat Ikut Upacara HUT ke-81 di Istana
• 7 jam lalu
0
thumb
Dua Pekerja di Aeon Mall Tewas Disuruh Bos Masuk Lagi demi Ambil Uang Usai Gempa
• 23 jam lalu
0
thumb
OJK Pastikan Revisi Target Bisnis BPR dan BPRS Tetap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.