Grid.ID - Kasus dugaan teror karangan bunga yang menimpa dokter kecantikan Oky Pratama kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum Oky Pratama, Ahmad Ramzy, kembali menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada Agustus 2025. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan secara terencana dan melibatkan beberapa orang.
Ramzy mengatakan sekelompok orang mendatangi rumah Oky Pratama di kawasan Pondok Indah pada dini hari. Mereka datang menggunakan mobil, motor, hingga mobil bak untuk mengantarkan karangan bunga.
"Kronologi singkatnya adalah tanggal 28 Agustus 2025, kediaman dokter Oky pada pukul 3 malam sampai pukul 4 malam didatangi oleh sekelompok orang, yang mana menggunakan mobil, menggunakan motor, menggunakan mobil bak," ungkap Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).
Karangan bunga itu tidak hanya dikirim ke rumah pribadi Oky Pratama. Sejumlah klinik kecantikannya di Jakarta juga menjadi lokasi pengiriman.
"Total karangan bunga hampir 20 karangan bunga. Cuma yang kita ketahui hanya 16, karena hanya di tiga tempat itu. Ada di rumah Pondok Indah, klinik Kemang, klinik dekat Gandaria City, dan ternyata ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya.
Ramzy menilai isi tulisan pada karangan bunga tersebut mengandung ancaman dan pencemaran nama baik. Karena itu, ia menyebut aksi tersebut bukan sekadar lelucon atau ulah iseng.
"Sifatnya intimidatif, mencemarkan nama baik. Hal ini menjadi menarik karena bentuknya teror karena disampaikan dengan penuh kerahasiaan, sistematik, terstruktur," papar Ramzy.
Setelah hampir satu tahun berlalu, penyidikan kini menunjukkan perkembangan baru. Polisi sedang melakukan konfrontasi terhadap tiga orang yang diduga memesan karangan bunga atas perintah pihak tertentu. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)