Pimpinan MPR RI Undang Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 dan Bahas PPHN

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR RI mengundang Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 sekaligus membahas konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8).

Pimpinan MPR Sampaikan Undangan Sidang Tahunan

Ahmad Muzani mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi antarpemimpin lembaga negara.

“Kedatangan kami bertemu dengan Presiden merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara,” ungkap Muzani.

Dalam pertemuan itu, MPR RI secara resmi mengundang Presiden Prabowo untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Selain itu, Presiden juga diundang menghadiri peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus serta peringatan Hari Ulang Tahun MPR RI yang rencananya digelar pada 29 Agustus 2026.

Presiden Beri Masukan Terkait PPHN

Pimpinan MPR RI turut menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden sebagai bagian dari konsultasi mengenai arah pembangunan nasional jangka panjang.

“Kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan PPHN,” ujar Muzani.

Menurutnya, Presiden mendukung upaya penyusunan PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional yang dapat menjadi acuan lintas pemerintahan.

“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR RI untuk menjadikan PPHN itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sementara, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi,” tuturnya.

Muzani menjelaskan Presiden juga memberikan masukan terkait penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan demokrasi serta banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Pembahasan konsep PPHN akan dilanjutkan melalui mekanisme konstitusional di MPR RI dengan harapan dapat menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ruben Onsu Bagikan Aktivitas Baiknya, Kajian dan Shalat Berjamaah sampai Bangun Rumah Ibadah
• 6 jam lalu
0
thumb
Terus-Terusan Digugat Roy Suryo, Ini Alasan UGM Tak Bisa Perlihatkan Ijazah Jokowi
• 2 jam lalu
0
thumb
Erick Thohir Tegaskan Dukungan PSSI untuk Khiev Sameth Pimpin AFF 2026-2031
• 4 jam lalu
0
thumb
Kemnaker ajak masyarakat pacu kompetensi di Pelatihan Vokasi Nasional
• 11 jam lalu
0
thumb
Kenaikan Remunerasi Kepala Daerah Tak Selesaikan Korupsi, Akar Masalah di Biaya Politik
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.