Polda Metro Jaya membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki keluarga yang diduga diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri, menyusul pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Libya.
Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan, setelah kasus tersebut terungkap, polisi menerima banyak informasi dari keluarga korban yang baru mengetahui kerabatnya bekerja di negara yang bukan tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia.
“Ditres PPA-PPO juga kita menerima informasi laporan juga. Karena setelah adanya pengungkapan ini, maka banyak keluarga korban yang berhasil mendapatkan informasi bahwa keluarganya ditempatkan di negara yang bukan merupakan penempatan BP2MI, mereka banyak yang membuat pengaduan,” kata Rita dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8).
Rita mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lain, baik di dalam maupun luar negeri. Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yang diduga berperan merekrut, menampung, memberangkatkan, serta mengambil keuntungan dari pengiriman pekerja migran secara ilegal.
“Ini yang akan kita tindak lanjuti untuk segera kita ungkap dan juga kita akan lakukan kegiatan pengembangan ya, untuk menemukan sindikat atau jaringan-jaringan perdagangan orang lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan perekrutan pekerja migran ilegal maupun indikasi TPPO.
“Apabila menemukan adanya dugaan perekrutan pekerja migran secara ilegal atau indikasi tindak pidana perdagangan orang, maka kami imbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian di 110 untuk informasi awal. Kami di Direktorat Reserse PPA-PPO juga mengelola pengaduan online melalui Lapor Bu. Kemudian kiranya dari imbauan ini akan menjadi upaya kita untuk konsisten dan berkomitmen untuk memberantas perdagangan orang,” ujar Rita.
Adapun Rita mengungkapkan laporan resmi yang diterima saat ini memang berkaitan dengan penempatan pekerja migran ke Libya. Namun polisi juga mulai menerima informasi dugaan eksploitasi terhadap pekerja migran di negara lain.
“Untuk kasus atau informasi atau pengaduan yang secara resmi dalam bentuk laporan polisi terkait dengan Libya, memang hanya yang di negara tujuan Libya. Namun demikian, kami mendapatkan juga informasi terkait dengan adanya dugaan eksploitasi ekonomi ya, dengan adanya pengiriman Pekerja Migran Indonesia di luar dari Libya juga ada,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO yang diduga telah memberangkatkan 105 WNI ke Libya dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki. Dalam perkara ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni R alias Icha dan DY.






Komentar (0)