Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berkembang, termasuk terkait kemungkinan perubahan nama beleid tersebut.
Salah satu usulan yang mengemuka dalam rapat bersama para ahli ialah mengganti istilah “perampasan aset” menjadi “peralihan aset”.
Hal itu disampaikan Sahroni usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR terkait masukan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).
Menurut Sahroni, pembahasan dalam rapat tidak hanya menyentuh substansi pengaturan perampasan aset, tetapi juga nomenklatur undang-undang.
Ia mengatakan sejumlah ahli menilai istilah “perampasan aset” masih dapat dikaji kembali agar lebih tepat.
“Yang pertama, dia menyampaikan tadi banyak hal yang perlu dibahas. Yang tidak mudah dalam proses RUU Perampasan Aset. Dan ada ide apakah perampasan aset ini bisa dijadikan apa namanya, judul, atau enggak ada nama lain,” kata Sahroni.
“Banyak pihak-pihak yang ingin juga memberikan masukan, bukan hanya namanya perampasan aset, atau diberikan saran peralihan aset,” sambungnya.
Sahroni mengatakan pembahasan saat ini juga masih berfokus pada penentuan konsep dan nomenklatur yang akan digunakan dalam RUU tersebut.
“Belum, dia masih dalam tahapan seputaran apa yang akan diambil model dari perampasan aset namanya. Apakah namanya perampasan aset atau peralihan aset,” ujarnya.
Sahroni menegaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset memang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Komisi III DPR masih terus menampung aspirasi dari berbagai kalangan agar produk hukum yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia mengatakan seluruh masukan yang diterima, termasuk soal nama RUU, akan dibahas kembali sebelum masuk ke tahap finalisasi.
“Tidak mudah, tidak mudah, karena ini masih dalam rangkaian menerima aspirasi dari mereka agar tidak salah. Tetap nanti akan didaur, didaur ulang lagi agar memunculkan nama yang pas, agar tidak bolak-balik nanti, sayang kan,” kata Sahroni.
Ia memastikan rapat dengan akademisi maupun ahli dari berbagai bidang akan kembali digelar dalam waktu dekat.
“Masih, masih. Nanti lagi dipikirin tanggal berapa karena ini kan menjelang kita mau paripurna pidato Bapak Presiden tanggal 14 (Agustus). Jadi secepat mungkin, ya. Secepat mungkin kita undang lagi nanti,” pungkasnya.






Komentar (0)