-
-
-
-
-
Penyelidikan kasus korupsi yang menyeret Don Ritto memang masih bergulir. Berdasarkan pernyataan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Tim Penyidik 9 baru saja menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto (DR) pada Senin (3/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan keempat perusahaan Don Ritto tersebut masing-masing berinisial PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
"(Milik) DR," tutur Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Selain menggeledah empat perusahaan, penyidik juga menggeledah Kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat. Kemudian di hari yang sama, penyidik turut memeriksa empat saksi berinisial T, ER, DH, dan HH yang merupakan pihak swasta.
Sebagai informasi, rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sementara dalam perkara PT Asabri, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Di sisi lain, Anang sempat menyinggung bahwa hingga saat ini penyidik masih akan melakukan penggeledahan. Namun, dia memilih bungkam lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut. (ND)






Komentar (0)