JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelidikan kematian Sutrimo masih terus berlangsung. Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menilai terdapat sejumlah aspek penting yang harus didalami penyidik, mulai dari kondisi tempat kejadian perkara (TKP), rekaman CCTV, hingga keterangan saksi di sekitar lokasi.
Menurut Aryanto, langkah awal penyidik adalah menelusuri setiap jejak yang ada di lokasi, termasuk pihak yang membuka akses menuju TKP.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti di lokasi perlu diperiksa secara forensik. Selain itu, penyidik dinilai perlu mencari saksi yang mengetahui kondisi lokasi sebelum maupun saat korban ditemukan.
Aryanto juga menyoroti keberadaan kamera pengawas di sekitar lokasi. Menurutnya, rekaman CCTV dapat menjadi petunjuk penting apabila masih berfungsi.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan CCTV belum tentu membantu apabila perangkat tidak lagi beroperasi.
Menanggapi kondisi korban yang ditemukan dengan mulut dan hidung berbusa, Aryanto menyampaikan pandangan berdasarkan pengalamannya. Namun ia menegaskan dirinya bukan ahli toksikologi.
Aryanto juga menilai keterlambatan olah TKP menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Menurutnya, saat korban pertama kali ditemukan, belum ada dugaan kuat bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan tindak pidana.
Ia mengatakan korban saat itu langsung dievakuasi menuju rumah sakit sehingga kondisi awal TKP tidak lagi utuh ketika penyidik melakukan pemeriksaan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/XM6neCvAkpQ
#eksjampidsus #febrieadriansyah #sutrimo
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- dipo
- jampidsus
- eks pegawai jampidsus
- sutrimo
- febrie adriansyah






Komentar (0)