Polisi Tangkap Wanita Pemilik Akun yang Sebar Hoaks Rencana Demo Agustus

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

Seorang wanita berinisial DM (45) ditangkap penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait rencana aksi demonstrasi besar pada Agustus melalui media sosial.

DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat. Polisi menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan terhadap aktivitas di media sosial.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo

“Untuk awalnya dari hasil patroli siber,” kata Ardian, Selasa (4/8).

Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, polisi juga masih menyelidiki motif DM menyebarkan konten tersebut.

“Untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” ujarnya

Diketahui, akun TikTok milik DM bernama @devimahadiva67 yang memiliki sekitar 33.400 pengikut sempat mengunggah sejumlah konten dengan berbagai narasi.

Salah satu unggahan menampilkan foto kerumunan massa dengan narasi bahwa demonstran bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program MBG. Unggahan lain memuat foto aksi unjuk rasa yang diklaim terjadi pada 21 Juli 2026 dan ajakan mengikuti demonstrasi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jawab tantangan ketenagakerjaan, Wamendikti dorong transformasi vokasi
• 14 jam lalu
0
thumb
Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terkendala Bangkai Kapal di Kedalaman 50 Meter
• 4 jam lalu
0
thumb
Usai Raih WTP, Menteri Ara Beberkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
• 5 jam lalu
0
thumb
Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Di Sini, Perlawanan Tidak Hanya Diceritakan, namun Diwariskan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.