Israel meningkatkan serangannya ke Jalur Gaza meskipun Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya telah menyatakan menerima peta jalan (roadmap) untuk pelaksanaan fase kedua gencatan senjata.
Kesepakatan atas roadmap tersebut sebelumnya disebut Presiden AS Donald Trump sebagai "kesepakatan bersejarah".
Adapun peningkatan serangan Israel tersebut menyasar permukiman warga, kamp pengungsian, hingga fasilitas kesehatan dan mengakibatkan banyak korban jiwa serta luka-luka, termasuk perempuan dan anak-anak. Eskalasi ini terjadi di tengah upaya para mediator mendorong implementasi fase kedua gencatan senjata.
Merespons hal itu, Turki, Mesir, dan Qatar sebagai negara mediator perdamaian mengecam keras tindakan Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan kesepakatan gencatan senjata.
Berikut pernyataan bersama Turki, Mesir, dan Qatar, dikutip dari situs Kemlu Turki, Selasa (4/8):
Pernyataan Bersama yang Dikeluarkan oleh Negara-Negara Mediator: Republik Türkiye, Republik Arab Mesir, dan Negara Qatar mengenai Pelanggaran Israel yang Terus Berlangsung di Gaza, 3 Agustus 2026
Republik Türkiye, Republik Arab Mesir, dan Negara Qatar, dalam kapasitasnya sebagai negara-negara mediator, menyampaikan kecaman dan penolakan keras terhadap pelanggaran yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza, khususnya penargetan fasilitas layanan kesehatan dan infrastruktur medis, serta jatuhnya korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Negara-negara mediator menegaskan perlunya Israel mematuhi seluruh kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan sepenuhnya menjalankan komitmennya dalam perjanjian gencatan senjata.
Mereka menegaskan bahwa berlanjutnya pelanggaran tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap perjanjian dan merusak upaya untuk melaksanakan fase kedua kesepakatan, terutama setelah Hamas dan faksi-faksi Palestina mengumumkan penerimaan mereka terhadap peta jalan (roadmap), khususnya ketentuan mengenai pembatasan senjata.
Mereka juga memperingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut mengancam jalur menuju deeskalasi dan memperburuk penderitaan warga sipil di Jalur Gaza.
Negara-negara mediator kembali menyerukan agar perlindungan penuh diberikan kepada warga sipil, fasilitas medis, dan personel kemanusiaan, serta menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan dan pasokan medis tanpa hambatan ke seluruh wilayah Jalur Gaza.
Negara-negara mediator juga menyerukan kepada komunitas internasional agar menjalankan tanggung jawabnya dan memberikan tekanan yang diperlukan kepada Israel untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan perjanjian gencatan senjata, dengan cara yang memastikan penyelesaian rencana perdamaian Presiden Trump.
Mereka mencatat bahwa Presiden Trump menyebut tercapainya kesepakatan mengenai peta jalan fase kedua sebagai sebuah "kesepakatan bersejarah", serta menegaskan perlunya mencegah segala upaya yang dapat melemahkan proses menuju deeskalasi yang berkelanjutan, yang pada akhirnya mengarah pada gencatan senjata permanen dan berakhirnya penderitaan kemanusiaan di Jalur Gaza.






Komentar (0)