Makin Mepet Tenggat RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bawa Draf dan Wanti-wanti DPR

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu DPR untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tinggal dua bulan lagi, kelompok buruh mendatangi parlemen.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Mereka menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, sekaligus memberikan sejumlah pesan peringatan kepada para anggota dewan.

Pesan tersebut disampaikan untuk mengingatkan DPR RI agar serius menggarap RUU Ketenagakerjaan, mengingat batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) semakin mepet.

Baca juga: RUU Ketenagakerjaan Bakal Dikebut Jelang Deadline Tiga Bulan Lagi

Buruh juga berharap proses legislasi yang berlangsung dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip partisipasi publik bermakna.

Dengan demikian, beleid yang dihasilkan tak mengulang polemik “Omnibus Law” UU Cipta Kerja.

Adapun penyerahan draf disertai pesan dan harapan itu dilakukan saat mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, serta jajaran Komisi IX DPR yang menjadi panitia kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan.

“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draft usulan RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," ujar Presiden KSPSI Andi Gani kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Di DPR, Koalisi Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Batasi Kontrak Kerja Maksimal Setahun

Menurut Andi, usulan yang disampaikan adalah hasil konsolidasi gerakan buruh dari berbagai sektor.

“Kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober. Karena MK memberikan batasan waktu dua bulan efektif dari hari, sangat singkat. Ada reses, ada libur, dan kami salut juga kepada DPR, di masa reses tetap total membahas RUU Ketenagakerjaan," kata Andi.

Wanti-wanti DPR tak ulang polemik Omnibus Law

Dalam kesempatan itu, Andi mengingatkan bahwa kondisi sosial dalam beberapa waktu terakhir ini terbilang rawan.

Bahkan, tak menutup kemungkinan eskalasi situasi di tingkat akar rumput akan mulai terasa dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, lanjut Andi, situasi sosial yang dinamis ini harus menjadi pengingat bagi DPR RI agar tidak main-main dalam menyusun dan membahas RUU Ketenagakerjaan.

"Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar. Dan memang kami di level tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi yang kami sadari akan sangat-sangat rawan. Sangat rawan satu minggu terakhir,” ungkap Andi.

“Dan ini Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan," lanjutnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Kapolri Mengaku Diam-diam Dukung Buruh Tolak Omnibus Law dan Gugat ke MK


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari Galon Bekas, Perempuan Katulampa Ciptakan Peluang Usaha Baru
• 19 jam lalu
0
thumb
Destry: Kenaikan Suku Bunga BI Berhasil Tarik Modal Asing hingga 9 Miliar Dolar AS
• 4 jam lalu
0
thumb
Satgas Operasi Damai Cartenz Duga Pelaku Penembakan 5 Warga Sipil di Tolikara KKB Rambo Botak
• 3 jam lalu
0
thumb
Ada Rokok Vape di Konten Anak, Menkomdigi Bilang YouTube Tak Konsisten
• 6 jam lalu
0
thumb
Pagar di Mal Mulai Dicopot, Pemerintah Pastikan Jakarta Aman
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.