Kuasa Hukum Sebut Ada 9 Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026). Febri Diansyah menyebut terdapat sembilan kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan TPPU yang menjerat kliennya. (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyebut pihaknya menemukan sembilan kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat kliennya.

Hal itu disampaikan Febri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

"Sampai saat ini ya, kami mengidentifikasi setidaknya ada sembilan kejanggalan atau indikasi pelanggaran hukum acara dalam penanganan perkara dengan tersangka Pak FA yang ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Febri.

Baca Juga: Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie di Jaksel, Ini Yang Disita!

Menurut penjelasannya, kejanggalan dimaksud di antaranya terkait temuan adanya penggabungan dua perkara tindak pidana dalam satu sprindik yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Pihaknya menilai adanya ketidakjelasan rentang waktu kejadian perkara, penetapan tersangka kliennya melanggar prinsip lex favor reo di KUHP baru, hingga ketidakjelasan tindak pidana asal.

Meski menemukan sejumlah kejanggalan tersebut, Febri menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Namun, dia mengingatkan agar penegakan hukum itu tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

"Penegakan hukum kita hormati, pemberantasan korupsi kita hormati, tapi wajib dilakukan sesuai hukum dan tidak boleh tergesa-gesa," ucapnya seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

"Penegakan hukum yang tergesa-gesa tentu bisa menimbulkan tanda tanya besar, apakah ini benar penegakan hukum atau seperti apa," kata Febri.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus eks jampidsus
  • eks jampidsus febrie adriansyah
  • kasus tppu
  • kejanggalan penanganan kasus
  • kuasa hukum febrie
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bedah Editorial MI: Laut bukan Arena Kelalaian
• 18 jam lalu
0
thumb
BMKG: Cuaca Jawa Timur Cerah Hari Ini, Ada Peluang Hujan Ringan sampai Sore
• 19 jam lalu
0
thumb
Jadi Tersangka Penyerobotan Ruko, Ketua LSM BNPM dan Anggotanya Dibekuk Polisi
• 7 jam lalu
0
thumb
Meski Sudah Tak Gabung Pelatnas, PBSI Konfirmasi Jonatan Christie dan Sabar/Reza Masuk Daftar Pemain untuk Asian Games 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
3 HP Murah untuk Orang Tua: Prioritaskan Layar, Baterai, dan Kemudahan Penggunaan
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.