KY Minta Maaf ke MA, Salah Rilis Data Pelanggaran KEPPH

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melayangkan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) buntut salah rilis data terkait adanya ratusan hakim yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Adapun rilis KY berkaitan dengan usulan penjatuhan sanksi terhadap 121 orang hakim karena terbukti melanggar KEPPH pada Januari-Juni 2026. Perkara yang diputus dalam sidang pleno tersebut mayoritas berasal dari penanganan laporan masyarakat yang diterima KY sebelum 2026.

"Pertama, sudah dikarenakan sudah ada ralat dari Komisioner KY. Dan tadi pagi, kebetulan Pak Waka (Wakil Ketua) MA juga hadir di KY dalam rangka tes calon Hakim Agung. Barusan telepon saya bahwa Pak Ketua KY sudah meralat terkait dengan press release yang disampaikan anggota dulu," kata Juru Bicara MA Yanto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :
Beberkan Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP

Sekadar informasi, KY sebelumnya merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 121 orang hakim karena terbukti melanggar KEPPH pada Januari hingga Juni 2026. Adapun perkara yang diputus dalam sidang pleno tersebut mayoritas berasal dari penanganan laporan masyarakat yang diterima KY sebelum 2026.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertamina Patra Niaga Bawa UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sentuhan Inklusif dan Strategi Storytelling
• 1 jam lalu
0
thumb
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia ke Swasta Usai Gelombang Penolakan
• 4 jam lalu
0
thumb
Pria Dianiaya-Dipaksa Onani di Tangerang karena Mau Keluar Bank Keliling
• 1 jam lalu
0
thumb
Jadwal Timnas Indonesia Vs Singapura di Piala AFF 2026: Duel Wajib Dimenangkan untuk Tim Asuhan John Herdman
• 1 jam lalu
0
thumb
Nelayan Situbondo Hilang saat Melaut Ditemukan Meninggal, Tangis Keluarga Pecah
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.