Jayapura, VIVA – Menjelang rencana aksi yang diumumkan oleh Kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka memperingati Pepera pada 3-15 Agustus 2026, para tokoh di Tanah Papua mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan di Tanah Papua.
Imbauan tersebut disampaikan agar situasi tetap kondusif di tengah momentum peringatan 57 tahun Pepera yang juga berdekatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Ketua Umum Presidium Putra-Putri Pejuang Pepera (P5) Papua Ondofolo Yanto Eluay yang merupakan putra Tokoh PEPERA Theys Hio Eluay, mengajak masyarakat, khususnya warga Kota Jayapura dan sekitarnya, agar tetap menjalankan aktivitas seperti biasa serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Yanto Eluay, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan cara-cara yang damai serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan pendapat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif demi kepentingan seluruh masyarakat dan PEPERA sudah Final," ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menilai aksi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas publik dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama pedagang, pelaku UMKM, pengemudi angkutan, pekerja harian, dan sektor ekonomi lainnya yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas sehari-hari.
Yanto Eluay juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong, toleransi, serta saling menghormati sebagai modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di Papua.
"Kita harus mengarahkan tenaga dan pikiran untuk bekerja serta memperbaiki ekonomi masyarakat Papua. Jangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun merugikan banyak orang," kata Yanto Eluay.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Tabi, Sentani dan Kota Jayapura, agar tidak mengikuti kegiatan yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian.






Komentar (0)