Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya membenarkan soal adanya aduan masyarakat soal Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Dit PPA PPO Polda Metro Jaya.
“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi, kepada wartawan, Senin, 3 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Budi menerangkan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui.
“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” kata Budi.
Selain itu, Budi menuturkan, dalam pengusutan peristiwa ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang melayangkan pengaduan tersebut.
“Ini masih pengaduan, tapi sedang dalam penyelidikan dan undang klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain,” tegas Budi.
Sebelumnya, video promosi liquid vape Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak-anak ini viral di media sosial.
Terlihat Bigmo tengah mendatangi pedagang di salah satu pasar. Kemudian di tempat tersebut terdapat segerombolan anak-anak.
Setelahnya anak-anak tersebut meminta foto bareng, namun tak disangka dirinya meminta anak-anak tersebut untuk mempromosikan liquid vape.
“Eh eh tapi ngomong dulu liquid nomor satu kok gak ada disini. Liquid nomor satu vape,” teriak Bigmo mengajak anak-anak tersebut.
tvOnenews.com/Adinda Safira






Komentar (0)