Profil Ferli Hidayat, Eks Kapolres Malang di Tragedi Kanjuruhan Kini Jadi Koorspripim Polri

narasi.tv
9 jam lalu
Cover Berita

Nama Kombes Ferli Hidayat Eks Kapolres Malang kembali menjadi perbincangan publik usai dirinya ditunjuk Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Koorspripim) Polri baru, setelah sebelumnya menjadi pejabat sementara.

Pengangkatan Ferli ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1585/VII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Juli 2026. 

“Kombes Pol Ferli Hidayat SH SIK MH NRP 82091225 PS Koorspripim Polri Dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri,” demikian keterangan dalam surat yang dikutip Senen, 3 Agustus 2026.

Tugas Koorspripim sendiri merupakan pimpinan staf pribadi bagi pimpinan Polri yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri, Secara tugas ia berada di bawah kendali Wakapolri.

Profil Ferli Hidayat

Ferli Hidayat lahir pada 3 September 1982 di Palembang, Sumatra Selatan. Ia lulus dari SMA Taruna Nusantara pada 2001 dan menyelesaikan Akademi Kepolisian pada 2004. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001-2004 sebagai bagian dari Batalyon Tatag Trawang Tungga.

Seelain pendidikan kepolisian, Ferli juga menaruh perhatian pada bidang akademis hukum. Pada tahun 2009, ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Keinginan untuk terus memperdalam ilmu membuatnya melanjutkan ke jenjang Magister Hukum di Universitas Diponegoro yang diselesaikan pada 2013.

Selain itu, Ferli juga mengikuti pendidikan khusus di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2009 hingga 2011, yang merupakan tempat pendidikan lanjutan bagi perwira polisi untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan keilmuan kepolisian.

Karier Ferli di korps Bhayangkara dimulai saat ia bertugas sebagai perwira di Polda Yogyakarta. Pengalaman dalam tugas pertama ini menjadi fondasi untuk pemahaman operasional kepolisian di tingkat daerah. Setelah itu, kariernya berkembang dengan menempati posisi penting di berbagai satuan.

Di Polda Kalimantan Timur, Ferli mengemban tugas sebagai Pejabat Urusan (Paur) STNK di Direktorat Lalu Lintas dan kemudian menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Polres Berau.

Sebelum dipercaya sebagai Kapolres Malang, Ferli juga pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Hubungan Konsumen (Kasubbagbungkol) di Satuan Pribadi Pimpinan Mabes Polri.

Kapolres Malang dan Kontroversi Tragedi Kanjuruhan

Pada tanggal 24 Januari 2022, Ferli Hidayat resmi menjabat sebagai Kapolres Malang, menggantikan AKBP Raden Bagoes Wibisono. Dalam kapasitasnya sebagai Kapolres, ia bertanggung jawab atas pengamanan dan penegakan hukum wilayah hukum Malang, termasuk pengelolaan keamanan saat peristiwa besar seperti pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan.

Sayangnya, peranan Ferli sebagai Kapolres Malang menjadi sorotan tajam publik setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Kerusuhan pasca pertarungan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan menyebabkan jatuhnya korban jiwa hingga 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

Kejadian ini berawal ketika pengamanan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan suporter yang turun ke lapangan. Kondisi semakin memburuk karena banyak suporter yang terinjak-injak dan terkena sesak napas akibat gas tersebut.

Dalam tanggapan atas tragedi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan cepat dengan mencopot Kapolres Malang, Ferli Hidayat, dari jabatannya pada 3 Oktober 2022, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022. Pengumuman ini diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Malang.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi saat di Malang, Senin 3 Oktober 2022.

Ferli kemudian dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Sekolah Staf dan Pimpinan (SSDM) Polri. Proses pemeriksaan internal Polri juga dilakukan terhadap anggota kepolisian yang diduga melanggar kode etik selama kejadian yang mengakibatkan kerusakan besar dan korban jiwa tersebut. Hingga saat itu, sebanyak 28 anggota Polri menjalani pemeriksaan.

Kerusuhan ini menjadi salah satu bab penting yang memengaruhi karier dan reputasi Ferli, sekaligus menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian dalam meningkatkan pengelolaan keamanan acara besar dan pengendalian massa di masa depan dan kini Ferli Hidayat kembali mendapatkan kepercayaan untuk mengemban jabatan penting di Mabes Polri. sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri.

Baca Juga:Usai Pidato Prabowo Viral, Iran Tegaskan Tak Akan Mengejar Kepemilikan Senjata Nuklir

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Video: Mulai 1 Agustus 2026, Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun
• 15 jam lalu
0
thumb
Setelah Tiga Praperadilan, Kini Roy Suryo Tempuh Persoalkan Pencekalan
• 8 jam lalu
0
thumb
Cerita Warga saat Bantu Lansia yang Dirampok Tetangga di Cakung
• 1 jam lalu
0
thumb
Staf KPK dari Unsur Polri Diduga Peras Bupati Pemalang, Dewas: Masih Kami Kaji!
• 3 jam lalu
0
thumb
Foto: Jelang Upacara HUT ke-81 RI, Paskibraka Siap Tampil di Istana Merdeka
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.