Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan koperasi di Kabupaten Tangerang tengah diselidiki polisi. Perkara ini mencuat setelah video dugaan aksi kekerasan terhadap korban berinisial PG (25) viral di media sosial.
Kepolisian Resor Kota Tangerang, Polda Banten, telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Panongan pada 28 hingga 29 Juli 2026.
Advertisement
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan, laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang. Polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
"Dari pihak kepolisian, Polresta Tangerang sudah menerima laporan tersebut. Dan TKP terjadi di wilayah Panongan sekira tanggal 28 sampai 29 Juli," katanya, Senin (3/8/2026).
Dalam tahap awal penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari korban untuk menggali informasi terkait dugaan kejadian tersebut.
"Dari pihak kami sudah melakukan mengambil dan wawancara kepada korban, ini dilakukan sebagai mengambil keterangan awal atas kejadian itu," ujarnya.





Komentar (0)