Aksi pencurian sebuah AC (Air Conditioner) terjadi di sebuah ruko kosong Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dua orang ditangkap saat beraksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Maryati Jonggi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (28/7) lalu. Pelaku pencurian diketahui berjumlah tiga orang.
"Bahwa benar telah terjadi pencurian outdoor AC. Pelaku berjumlah tiga Orang, 2 dua orang berhasil diamankan," kata dia, Senin (3/8/2026).
Sementara itu, Jonggi mengatakan satu pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
"Dan satu orang melarikan diri menggunakan sepeda motor," ucapnya.
Sebuah AC yang dicuri oleh pelaku menjadi barang bukti. Jonggi mengatakan pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Penjaringan guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdh/zap)





Komentar (0)