Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan izin operasional hingga proses pidana terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun pihak lain yang terbukti menelantarkan atau melakukan penipuan terhadap calon jamaah umrah.
Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel UmrahWakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku menerima banyak laporan mengenai travel umrah yang menelantarkan jamaah di Jeddah maupun Makkah.
Ia mengungkapkan, "Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jamaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas."
Dahnil telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh penyelenggara perjalanan umrah.
Kemenhaj juga meminta jajarannya segera mengambil langkah tegas tanpa memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh travel umrah.
Setiap travel yang terbukti menelantarkan jamaah, meskipun baru satu kali melakukan pelanggaran, akan langsung dikenai sanksi berat berupa penutupan izin operasional.
Penipuan Badal dan Dam Palsu Diproses PidanaSelain sanksi administratif berupa pencabutan atau penutupan izin operasional, Kemenhaj juga akan menempuh jalur hukum terhadap para pelaku.
Oknum travel, KBIHU, maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan akan diproses secara pidana.
Praktik penipuan yang menjadi perhatian Kemenhaj meliputi jual beli layanan badal palsu dan dam palsu yang telah merugikan jamaah hingga miliaran rupiah.
Menurut Kemenhaj, penindakan pidana diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum yang merusak kepercayaan masyarakat.
Dahnil menilai tindakan oknum tersebut turut mencoreng nama baik ustaz dan kiai yang selama ini berdakwah dengan tulus.
Ia mengungkapkan, "Jangan sampai jamaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan usta dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama."
Langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penipuan dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umrah dengan memastikan penyelenggara telah terdaftar secara resmi serta memiliki kepastian keberangkatan dan layanan.





Komentar (0)