Presiden Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-pokok Haluan Negara Bersama Pimpinan MPR

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Prabowo Subianto Presiden, siang hari ini, Senin (3/8/2026), menerima kunjungan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, di Istana Merdeka, Jakarta.

Di situ, ada pembahasan sejumlah agenda kebangsaan, mulai dari persiapan Sidang Tahunan, hingga penyampaian konsep Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang tengah disusun MPR RI.

Dalam keterangannya, Ahmad Muzani Ketua MPR RI mengatakan, kedatangannya ke Istana Kepresidenan merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan, dan konsultasi antara pimpinan lembaga negara.

Kemudian, Muzani bilang, Pimpinan MPR RI resmi mengundang Presiden untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 yang rencananya berlangsung tanggal 14 Agustus 2026.

Pada Sidang Tahunan, Presiden punya agenda menyampaikan laporan tahunan tentang kinerja lembaga-lembaga negara di hadapan para Anggota MPR RI.

“Kedatangan kami pada hari ini mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara untuk menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ujar Muzani.

Berikutnya, Pimpinan MPR RI secara resmi mengundang Prabowo Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR yang akan diselenggarakan secara bersamaan tanggal 29 Agustus 2026.

Dalam pertemuan itu, Pimpinan MPR RI juga menyerahkan konsep Pokok-pokok Haluan Negara kepada Presiden.

Konsep yang sebelumnya berupa draf, sekarang disampaikan kepada Presiden untuk didiskusikan lebih lanjut sebagai bagian dari penyempurnaan substansi.

Menurut Muzani, pada prinsipnya Prabowo Presiden mendukung pembahasan pedoman pembangunan nasional yang bisa menjadi arah lintas pemerintahan.

Dia menyebut, RI 1 menyerahkan mekanisme penetapan dokumen PPHN kepada MPR sesuai kewenangannya.

“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sesaat, tetapi menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi,” pungkas Muzani.(rid/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR Sorot Bigmo, Tegaskan Anak Bukan Objek Promosi Produk Adiktif
• 13 jam lalu
0
thumb
Iran bantah berunding dengan AS, bahas Selat Hormuz dengan Oman
• 4 jam lalu
0
thumb
Simak Cerita Kwak Dong Yeon Saat Bintangi The East Palace, Perankan Ak-gwi yang Menyeramkan
• 18 jam lalu
0
thumb
Menkomdigi Akan Ambil Langkah Serius Cegah Perekaman Perempuan dan Anak Tanpa Izin
• 7 jam lalu
0
thumb
Gandeng GIIAS 2026, PLN Beri Harga Spesial Pemasangan Home Charging Kendaraan Listrik
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.