Komisi X DPR Dorong Implementasi Putusan MK Soal Anggaran MBG Mulai 2027 untuk Perbaikan Pendidikan

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya percepatan penerapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan, dengan target mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2027. Langkah ini dianggap krusial untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan nasional secara menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan di Jakarta, Senin (3/8), bahwa meskipun MK memberikan masa transisi hingga APBN 2028, percepatan ke tahun 2027 sangat diharapkan agar dunia pendidikan dapat segera merasakan manfaatnya. “Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia),” jelasnya.

Esti menambahkan bahwa anggaran pendidikan harus dialokasikan secara tepat untuk berbagai program prioritas, termasuk perbaikan kualitas pendidik, tenaga kependidikan, siswa, serta mahasiswa. Selain itu, anggaran juga penting untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta kesejahteraan guru dan dosen agar pemerataan dan mutu pendidikan dapat terwujud.

Lebih lanjut, Esti menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini, seperti transformasi digital, perkembangan kecerdasan buatan, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, dan ketatnya persaingan global. Dalam konteks tersebut, pendidikan tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan yang menyelesaikan pendidikan formal, melainkan harus mampu membentuk manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kolaborasi, karakter kuat, dan kesiapan belajar sepanjang hayat.

“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” pungkas Esti menegaskan pentingnya komitmen besar negara dalam reformasi pendidikan yang bergeser dari orientasi administratif ke pembangunan kualitas SDM sebagai strategi utama pembangunan nasional.

Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemerintah dan DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari bidang pendidikan dalam APBN. Putusan ini merupakan hasil uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, yang diputuskan pada Kamis (30/7) di Jakarta. MK memberikan waktu penyesuaian hingga APBN 2028 mengingat siklus penyusunan anggaran yang dilakukan setahun sekali. (ant-jpg/*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sidang Perdana Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji Digelar 11 Agustus
• 5 jam lalu
0
thumb
Menko IPK: Pemerintah segera investigasi kebakaran KM Mutiara Sentosa
• 14 jam lalu
0
thumb
Pelatih Arema Tak Masalah Laga Lawan Persebaya Digelar di Bali
• 11 jam lalu
0
thumb
Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Semifinal Piala Presiden 2026 di Bali
• 4 jam lalu
0
thumb
Diding Boneng Meninggal Dunia, Simak Perjalanan Karier sang Aktor yang Dikenal Lewat Film Warkop DKI
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.