Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Andriyono, yang gugur saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, Andriyono memperoleh kenaikan pangkat dari golongan IIIA menjadi IIIB sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya yang gugur saat menjalankan tugas.

Advertisement

BACA JUGA: Kondisi Terkini TPS Liar Kramat Jati Usai Petugas Damkar Meninggal

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan turut belasungkawa. Insyaallah almarhum ditempatkan yang terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Uus di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2026).

Uus menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami dari jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta akan terus memperhatikan dan memberikan support dukungan kepada keluarga almarhum,” katanya.

Selain kenaikan pangkat, keluarga almarhum juga menerima santunan dari Taspen sebesar Rp 344.161.500.

“Tadi sudah diberikan juga santunan dari Taspen sebesar Rp 344.161.500 untuk almarhum,” ujar Uus.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkomdigi Klaim Pemerintah Tidak Pernah Melarang Media Meliput Unjuk Rasa
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo Sambut Kunjungan Resmi PM Thailand di Istana
• 3 jam lalu
0
thumb
Nelayan Situbondo Hilang saat Melaut Ditemukan Meninggal, Tangis Keluarga Pecah
• 2 jam lalu
0
thumb
Kiper Naturalisasi Vietnam Tidak Takut dengan Striker Baru Timnas Indonesia Mitchell Baker
• 5 jam lalu
0
thumb
Menkomdigi Akan Ambil Langkah Serius Cegah Perekaman Perempuan dan Anak Tanpa Izin
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.