Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto mendukung, penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional yang berlaku lintas pemerintahan.
Presiden menilai PPHN perlu ditetapkan melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar menjadi arah pembangunan yang berkelanjutan, tidak hanya untuk satu periode pemerintahan.
Hal itu diungkapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Muzani mengatakan, Presiden berpandangan bahwa PPHN harus menjadi acuan jangka panjang bagi pemerintahan Indonesia di masa mendatang.
“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan,” ujar Muzani.
Menurutnya, Presiden menegaskan bahwa keberadaan PPHN tidak ditujukan hanya untuk mendukung pemerintahan yang sedang berjalan, melainkan sebagai arah pembangunan nasional yang melintasi berbagai periode kepemimpinan.
“Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode,” katanya.
Karena itu, lanjut Muzani, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada MPR untuk memproses dan menetapkan PPHN sesuai mekanisme konstitusional.
“Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, Presiden juga disebut memberikan perhatian besar terhadap sejumlah substansi yang dimuat dalam konsep PPHN, khususnya terkait proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Karena itu, Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut. Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Muzani.
Salah satu isu yang menjadi perhatian Presiden adalah tingginya biaya penyelenggaraan demokrasi di daerah. Menurut Muzani, Presiden menilai proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah memiliki konsekuensi yang tidak ringan.
“Salah satunya, Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan melalui proses demokrasi yang mahal, unik, dan sangat melelahkan,” katanya.
Di sisi lain, Presiden juga menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi setelah terpilih melalui proses demokrasi tersebut.





Komentar (0)