Beredar video yang memperlihatkan seorang pria juru parkir (jukir) liar mengamuk dan meminta sejumlah uang kepada wisatawan di kawasan wisata Cibodas, Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, tampak seorang jukir liar mendesak wisatawan untuk membayar biaya parkir dan penitipan kendaraan secara paksa dengan nominal yang dinilai tidak wajar.
Wisatawan yang menolak membayar pungutan tersebut terus didesak hingga terjadi cekcok antara keduanya.
Wisatawan tersebut mengaku telah membayar retribusi resmi yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur saat membeli tiket masuk di pintu gerbang.
"Di harep mah Pemda, urusan lain. Ieu mah penitipan parkir Rp10 rebu. (Tiket di depan dari Pemda. Ini penitipan parkir Rp10 ribu)," ujar jukir liar dalam video yang viral di media sosial.
Saat diminta menunjukkan tiket parkir, pria tersebut mengaku tidak mengeluarkan karcis dengan alasan hanya sebagai pihak yang menjaga kendaraan.
"Urang mah teu make karcis (saya tidak pakai karcis). Dijagain sama saya sampai magrib," katanya.
Oknum tersebut juga mengancam akan mengusir wisatawan apabila tidak membayar biaya parkir dan penitipan kendaraan di bahu jalan kawasan wisata Cibodas.
"Kabeh oge mayar, aya nu Rp15 rebu. Lamun ente embung mayar, tong parkir didieu. Diusir ku urang. (Semua juga bayar, ada yang Rp15 ribu. Kalau kamu tidak mau bayar, jangan parkir di sini. Diusir sama saya)," tegasnya.
Tidak hanya itu, jukir liar tersebut juga melarang wisatawan asal Timur Tengah untuk berkunjung ke Cibodas. Ia bahkan mengaku tidak keberatan apabila kawasan wisata tersebut ditutup akibat ulahnya.
"Mending keneh Arab mah ulah ka Cibodas. Ulah kadieu Arab. Urang mah atoh, ditutup ge Cibodas mah atoh. (Lebih baik wisatawan Arab atau Timur Tengah jangan datang ke Cibodas. Jangan ke sini. Saya senang, ditutup juga kawasan wisata Cibodas saya malah senang)," ucapnya.
Bupati ResponsMenanggapi aksi tersebut, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian meminta dinas terkait segera menindaklanjutinya.
"Mohon ditindaklanjuti Disbudpar terkait kawasan wisata dan Dishub terkait punglinya," ujar Wahyu.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur Rahmat Kurniawan mengatakan, tindakan tersebut dipastikan ilegal. Sebab, wisatawan tidak dikenakan biaya tambahan setelah memasuki kawasan wisata Cibodas.
"Tiket masuk di gerbang depan sudah mencakup biaya parkir dan lainnya. Kecuali untuk ke Cibeureum atau Kebun Raya Cibodas ada biaya tiket terpisah. Tapi untuk parkir kami pastikan tidak ada biaya lagi. Jadi itu pungutan liar dan parkir liar," kata Rahmat.
Rahmat menyayangkan tindakan pria tersebut, terlebih adanya ucapan yang melarang wisatawan Timur Tengah berkunjung ke kawasan wisata Cibodas.
"Cibodas ini menjadi tujuan utama wisatawan ke Cianjur, termasuk wisatawan asing. Tentu sangat kami sesalkan tindakannya karena dapat berdampak pada kunjungan wisata," jelasnya.
"Karena itu, kami akan ke lokasi untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan. Kami upayakan agar hal ini tidak terulang. Bagi wisatawan silakan datang dan berkunjung ke kawasan wisata Cibodas," pungkasnya.






Komentar (0)