Ketua MPR: Prabowo Sambut Baik Gagasan PPHN, Soroti Demokratisasi

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto menyambut baik gagasan dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bahkan menyoroti proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal tersebut Muzani sampaikan usai pimpinan MPR menyerahkan konsep PPHN ke Prabowo, sekaligus berdiskusi dengannya mengenai PPHN.

"Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut. Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Muzani dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Pimpinan MPR Datangi Istana, Undang Prabowo ke Sidang Tahunan 14 Agustus 2026

Muzani mengeklaim, perbincangan dengan Prabowo berlangsung sangat baik, produktif, intens, dan santai.

Ia menyebutkan, pada prinsipnya, Prabowo menyerahkan kepada MPR untuk menjadikan PPHN sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan.

Pasalnya, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode.

Baca juga: Prabowo Disebut Prihatin Banyak Kepala Daerah Korupsi

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," kata Muzani.

"Salah satunya, Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan melalui proses demokrasi yang mahal, unik, dan sangat melelahkan. Namun, beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi," ujar dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Konten Kreator Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin, Ini Aturan yang Dilanggar
• 9 jam lalu
0
thumb
KSP: Pemerintah sempurnakan regulasi terkait LTJ dan unsur radioaktif
• 14 jam lalu
0
thumb
Seloroh Prabowo saat Sambut PM Thailand: Banyak Orang Mengira Bali Ibu Kota RI
• 6 jam lalu
0
thumb
Warga Mimika Tewas Dibunuh di Kwamki Narama, Puluhan Panah Tertancap di Tubuhnya
• 6 jam lalu
0
thumb
Barisan Pembaharuan 08 Kritik Kabinet Bayangan Oposisi: Jangan Bangun Narasi yang Mengganggu Stabilitas Nasional
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.