Pendakwah SAM Masuk Red Notice Interpol

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pendakwah Syeikh Ahmed Al Misry (SAM) resmi masuk dalam daftar Red Notice Interpol setelah permohonan yang diajukan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri disetujui.

Kepala Divhubinter Polri Irjen Untung Widyatmoko mengatakan, Red Notice atas nama SAM telah diterbitkan sejak pekan lalu dengan nomor Interpol Red Notice A/10808/7-2026 tertanggal 9 Juli 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Polri Ajukan Red Notice Pendakwah SAM, Begini Respons Kuasa Hukum Korban

"Red Notice sudah terbit Minggu lalu," kata Untung kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Untung menegaskan, penerbitan Red Notice menjadi bagian dari upaya lanjutan dalam penanganan perkara tersebut. Hingga kini, SAM diketahui masih berada di Mesir.

"Masih dalam upaya. Masih (di Mesir)," jelasnya.

Berdasarkan laman resmi Interpol, identitas SAM tercantum dengan nama Ahmed Abdelwakil Elsayed Mohamed. Ia lahir di Kalyubiya, Mesir, pada 1 Januari 1987.

Dalam data tersebut juga tercantum identitas lain yang menyebutkan SAM sebagai warga negara Indonesia dengan ciri fisik berjanggut hitam. Interpol turut mencantumkan dugaan tindak pidana yang menjeratnya, yakni pencabulan atau perbuatan cabul.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Info 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Jadetabek 3 Agustus 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Jawab Ahli Polda Metro soal Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi di Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
• 6 jam lalu
0
thumb
Persis Resmi Rekrut Striker Pantai Gading, Komposisi Amunisi Impor Kini Komplet
• 6 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Diminta Tak Jadi Purbaya Kedua: Keras di Awal, Hilang di Tengah Jalan
• 6 jam lalu
0
thumb
Hati-Hati, Jangan Asal Percaya Tips Gizi di Media Sosial Moms!
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.