Mural Tritura di Flyover Grogol, depan Universitas Trisakti, Jakarta Barat, ditimpa cat hitam hanya sehari setelah dibuat. Kejadian seperti ini bukan hal baru. Sejak dulu, mural dianggap telah mewakili keresahan masyarakat hingga bikin gerah kalangan tertentu.
Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti membuat beberapa mural Tritura pada Sabtu (1/8/2026). Permukaan tembok flyover bercat hitam dibubuhi kata ”Tritura” berwarna merah, kalimat ”Berantas Inkompetensi” dengan karikatur tikus berdasi merah, dan dua kata ”Pulihkan Ekonomi” disertai ilustrasi telur, daging, dan sayuran. Tidak ketinggalan, dibuat desakan berbunyi ”Kembalikan Supremasi Sipil”.
Sehari berselang, Minggu (2/8/2026), mural ditimpa cat hitam oleh pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Hal ini memicu protes dari Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka beralasan mural adalah karya seni, ekspresi damai, gagasan, kritik, dan refleksi sosial.
Selain mengecam penghapusan mural Tritura, mereka mendesak penjelasan terbuka mengenai dasar dan alasan dihapus. Ruang ekspresi melalui seni harus dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional dan menolak segala bentuk pembungkaman terhadap ekspresi kritik yang disampaikan melalui cara-cara damai dan bertanggung jawab.
"Setiap flyover punya mural masing-masing, tetapi dibuat pemerintah daerah atau kota. Pertanyaannya kenapa mural di depan kampus, tidak merusak pemandangan, selalu dihapus. Ini berkaitan dengan estetika atau takut dengan kritik," tutur Menteri Luar Negeri Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Arief Rizquna, Senin (3/8/2026).
Mural Tritura, kata Arief, menyoroti masalah ekonomi dan politik terkini yang kondisinya seperti tahun 1966. Ketika itu, Tritura lahir hingga memicu gelombang besar pergantian rezim.
Tritura atau tri tuntutan rakyat berisi tiga hal, yakni bubarkan Partai Komunis Indonesia, rombak Kabinet Dwikora, dan turunkan harga. Pemerintahan saat itu tak segera merespon Tritura sehingga memantik rentetan demonstrasi mahasiswa sampai jatuh korban.
"Kondisi yang terjadi hari ini adalah krisis fiskal seperti tahun 1966. Bukan krisis moneter yang terjadi tahun 1998. Kami rasa perlu membuat Tritura, tidak mengikuti isi tahun 1966, tapi relevan dengan hari-hari ini," ucap Arief.
Mural Tritura menuntut pemulihan ekonomi dan politik nasional; pejabat negara, khususnya Presiden dan Wakil Presiden memberantas inkompetensi; dan kembalikan supremasi sipil.
Tuntutan ini, lanjut Arief, diikuti desakan menurunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), serta efisiensi birokrasi. Program kerja pemerintah juga diminta sesuai kebutuhan masyarakat dan jamin kebebasan sipil sebagaimana tercantum dalam konstitusi.
Sejak dulu mural sebagai aspirasi masyarakat lekat dengan represi. Mural ”Tembak dor dor! Kembalikan supremasi sipil” sebagai kritik terhadap pemerintah dan DPR yang ngotot merevisi Undang-Undang TNI di Flyover Grogol juga ditimpa cat hitam pada 21 Maret 2025.
Selain itu, Tulisan ”Tuhan Aku Lapar” di tembok Jalan Aryawasangkara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, semakin dikenal setelah dihapus pada 2021.
Hal serupa terjadi pada mural ”Hapus Korupsi, Boekan Muralnya” di Jalan Inpres, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, serta ”404: Not Found” yang sempat menghiasi dinding terowongan inspeksi Tol Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta di Batuceper, Kota Tangerang.
"Sejarah penggunaan mural itu sejalan dengan upaya merepresinya," kata Satrio Dwicahyo, dosen di Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.
Oddy, begitu Satrio disapa, menyampaikan bahwa mural sebagai salah satu cara menyampaikan pesan untuk publik. Caranya, mengokupasi atau paling tidak memberikan fungsi baru pada tembok maupun bangunan di ruang publik sebagai media penyampaian pesan-pesan tertentu.
Di sekitar masa kembalinya Belanda ke Indonesia pada tahun 1945 ke atas, misalnya. Ada upaya sistematis dari pihak Indonesia, terutama kalangan seniman untuk menyuarakan aspirasi politik mereka dalam bentuk mural, bertempat di sudut-sudut paling penting suatu kota, seperti jalan protokol.
"Beberapa karya berupa teks, ditulis dalam bahasa Inggris. Ternyata ini sengaja dipakai untuk menggaet perhatian dunia internasional bahwa Belanda telah melanggar kedaulatan sebuah republik yang merdeka," tutur Oddy.
Hal tersebut menunjukkan luasnya jangkauan dari suatu mural. Apalagi pada era media sosial sekarang yang bisa memperluas pesan dari mural dalam waktu relatif singkat.
Menurut Oddy, setelah pesan mural meluas maka datang represi. Orang-orang yang tidak senang atau terusik dengan mural, seperti Tritura akan meredamnya dengan alasan, seperti beautifikasi kota, estetika, tidak elok bahkan tidak rapi.
"Kira-kira kata Tritura lekat dengan tuntutan tahun 1966 atau dipandang semata-semata sebagai undangan aksi besar-besaran. Bisa juga mural dihapus karena warnanya, merah dan hitam dianggap mewakili hal tertentu," tutur Oddy.






Komentar (0)