Buruh Minta DPR Pastikan Tak Ada "Pasal Selundupan" di RUU Ketenagakerjaan

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia meminta DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan berlangsung secara terbuka, dan tidak memunculkan "pasal selundupan" seperti yang dikhawatirkan terjadi dalam proses legislasi sebelumnya.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Munardi usai pertemuan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dengan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan, Senin (3/8/2026).

"Ya, saya ingin ada apa namanya, DPR benar-benar membuka pembahasan ini seperti katakanlah, jangan seperti selama-selama ini, ya. Selalu ada pasal selundupan dan lain-lain," ujar Arif di Gedung DPR RI, Senin siang.

Baca juga: Organisasi Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan

Dia berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan kali ini benar-benar melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat buruh, dan tidak sekadar memenuhi formalitas.

"Ya, mudah-mudahan kali ini benar-benar fair, benar dialog dengan koalisi atau dengan stakeholder yang lain tuh benar-benar terjadi," tegas dia.

Arif menilai, dialog antara DPR dan para pemangku kepentingan harus berlangsung secara intensif selama proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Menurut Arif, koalisi buruh siap terlibat aktif dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan karena mayoritas gerakan buruh Indonesia tergabung dalam koalisi tersebut.

Baca juga: Temui Pimpinan DPR, Koalisi Buruh Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan Baru

"Karena kami juga intens, karena ini sudah 90 persen gerakan buruh Indonesia tergabung dalam koalisi yang ingin kami ingin Indonesia ini benar-benar kembali, kembali jayalah kira-kira. Buruh sejahtera, pengusaha juga apa namanya, untung. Kira-kira begitu, ya. Adil pada semua," kata di.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia bertemu dengan Pimpinan DPR RI dan jajaran Komisi IX DPR RI, Senin (3/8/2026).

Dalam pertemuan itu, koalisi buruh menyerahkan draf usulan untuk RUU Ketenagakerjaan yang baru kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca juga: Di DPR, Koalisi Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Batasi Kontrak Kerja Maksimal Setahun

Draf tersebut pun kemudian diserahkan kepada Pimpinan Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Putih Sari.

Dalam kesempatan itu, Cucun memastikan DPR RI tetap berupaya mengakomodasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

"Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," ungkap Cucun.

Dia mengatakan, pembahasan dan penyusunan draf awal RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung pada masa reses DPR.

Baca juga: Koalisi Buruh Usulkan 16 Poin RUU Ketenagakerjaan: PHK, Outsourcing, hingga Pengupahan

Setelah itu, proses legislasi akan berlanjut ke tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg), kemudian kembali ke Komisi IX sebelum dibawa ke rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Cucun menegaskan, DPR ingin menghadirkan RUU Ketenagakerjaan yang mampu melindungi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

"Yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara. Yaitu bagaimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Dan untuk para pengusaha juga, ini sangat diperlukan untuk iklim investasi adalah yang namanya kepastian hukum," kata Cucun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Arus Kas Operasi HAIS Tumbuh 6,3 persen , Topang Investasi Rp108 Miliar pada Semester I 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Pelajar di Sleman Ditembak Airsoft Gun Oleh OTK, Polisi Selidiki
• 10 jam lalu
0
thumb
Daftar Titik Putaran Balik Jalan Kartini Depok yang Ditutup dan Jalur Alternatifnya
• 9 jam lalu
0
thumb
Usia 80 Tahun, Presiden Brasil Maju Nyapres 4 Periode
• 7 jam lalu
0
thumb
Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Seharian, BMKG Ingatkan Hujan Ringan Sore ke Malam
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.