DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah putaran balik (U-turn) di Jalan Kartini pada Senin (3/8/2026).
Rekayasa lalu lintas yang berlangsung selama sepekan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan akibat penyempitan arus lalu lintas di kawasan Jalan Kartini.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Ari Manggala mengatakan, kepadatan terjadi karena arus kendaraan dari Boulevard Grand Depok City (GDC) dan Jalan Raya Citayam bertemu di satu titik sebelum menyempit menjadi dua lajur.
"Arus kendaraan dari Boulevard GDC maupun Jalan Raya Citayam bertemu di satu titik, kemudian menyempit menjadi dua lajur. Kondisi ini menyebabkan perlambatan, sehingga perlu dilakukan pembatasan di beberapa titik U-turn," kata Ari, dikutip situs resmi Pemkot Depok.
Baca juga: U-turn Jalan Kartini Depok Ditutup, Ojol: Bukan Lancar, Malah Tambah Macet
Daftar U-turn Jalan Kartini Depok yang DitutupDalam skema uji coba tersebut, terdapat perubahan akses putar balik bagi pengendara, yakni:
U-turn di depan SPBU Jalan Kartini ditutup untuk seluruh kendaraan.
U-turn di Jalan Pemuda dibatasi, hanya dapat digunakan oleh kendaraan roda dua dan warga yang menuju kawasan perumahan.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan pada jam-jam padat kendaraan, yaitu:
- Pukul 06.00-08.00 WIB.
- Pukul 17.00-20.00 WIB.
Di luar jam tersebut, pengaturan lalu lintas akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Dengan adanya pembatasan tersebut, pengendara diminta menyesuaikan rute perjalanan agar tidak terjebak antrean kendaraan di lokasi.
Baca juga: Uji Coba Tutup U-Turn Jalan Kartini Depok Dimulai Hari Ini, Pengendara Keluhkan Macet
Jalur AlternatifDishub Kota Depok mengimbau masyarakat yang ingin berputar arah untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan, yaitu:
- Simpang Siliwangi.
- U-turn Dahlia.
Penggunaan jalur alternatif tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi penumpukan kendaraan di titik penyempitan Jalan Kartini.
Ari mengatakan, selama masa uji coba, Dishub Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok akan terus memantau dampak rekayasa lalu lintas terhadap arus kendaraan.
Hasil pemantauan selama sepekan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah rekayasa lalu lintas tersebut akan dilanjutkan, diubah, atau dihentikan.
"Mudah-mudahan dengan rekayasa ini mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan nyaman," ujar Ari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)