Oleh: Prof Dr Andi Aslinda, MSi
Wakil Rektor Bidang Akademik UNM
Pada usia ke-65, tantangan bukan lagi sekadar memperluas program studi (Prodi) atau meningkatkan reputasi akademik, tetapi memastikan setiap lulusannya membawa identitas yang sama sebagai insan UNM. Hingga wisuda periode Juni 2026, tercatat UNM telah menghasilkan alumni sebanyak 179.244 orang.
Semua ini merupakan bagian tanggung jawab kampus untuk melahirkan dan memastikan sumber daya luaran yang unggul dan berdaya saing.
Seiring perjalanan waktu, UNM yang kita kenal hari ini merupakan transformasi dari IKIP Ujung Padang. Perubahan status tersebut ditetapkan pada 4 Agustus 1999 berdasarkan Keppres No. 93 Tahun 1999. Transformasi ini membuka ruang
pengembangan berbagai disiplin ilmu nonkependidikan. Per tahun 2026, UNM telah memiliki 10 Fakultas dan Pascasarjana.
Di sisi lain, diversifikasi tersebut juga membawa tantangan baru, yakni bagaimana menjaga identitas UNM sebagai perguruan tinggi yang lahir dari tradisi pendidikan tanpa menghambat perkembangan bidang ilmu lainnya. Hal ini pun muncul diberbagai pertemuan bersama civitas akademika tentang pentingnya penciri yang menjadi identitas.
Sejak diamanahkan menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik pada tahun 2024, salah satu fokus kami yakni meneguhkan identitas UNM dalam bidang akademik. kami menghadirkan berbagai forum untuk membahas terkait mata kuliah penciri yang merefresentasikan identitas otentik UNM. Berangkat dari situ, dimulailah
merumuskan kembali dengan melibatkan multistakholder civitas akademika.
Mata Kuliah Penciri Universitas ini dirancang sebagai media untuk memperkuat
identitas mahasiswa UNM. Upaya ini dilakukan melalui materi yang tidak hanya
berorientasi pada penguasaan akademik, tetapi juga pembentukan karakter,
wawasan kebangsaan, literasi, serta jiwa kewirausahaan.
Kami memastikan seluruh materi dalam modul ini mampu membekali mahasiswa terkait nilai tersebut. Karena itu, kolaborasi lintas disiplin ilmu menjadi kunci agar modul ini benar-benar inovatif dan relevan bagi dosen maupun mahasiswa. Penyusunan modul melibatkan berbagai unsur akademik agar menghasilkan materi yang komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pembelajaran di perguruan tinggi.
Sinergi antarfakultas dan program studi menjadi faktor penting dalam menyusun panduan pembelajaran yang berkualitas. Dalam proses yang Panjang, disepakatilah tiga mata kuliah penciri yakni mata kuliah Literasi Sains, Teknologi dan Seni (3 SKS), kewirausahaan (3 SKS) serta Pendidikan inklusi (2 SKS) khusus pada rumpun program studi kependidikan. Literasi Sains, Teknologi, dan Seni dipilih untuk memperkuat kemampuan berpikir kritis dan literasi, Kewirausahaan membentuk lulusan yang adaptif dan mampu menciptakan peluang kerja.
Pendidikan Inklusi mempertegas akar historis UNM sebagai LPTK yang
menjunjung prinsip pendidikan bagi semua. Hal baru yakni Pendidikan inklusi ini
menjadi penting sebagai bagian dari meneguhkan identitas Pendidikan yang selama ini sangat melekat di publik. Untuk mata kuliah penciri ini, akan diterapkan pada 51 prodi dengan rumpun kependidikan, dari total 134 program studi yang dimiliki UNM.
Pengembangan mata kuliah penciri di UNM sejalan dengan paradigma Outcome-
Based Education (Spady, 1994), yang menempatkan capaian pembelajaran sebagai dasar perancangan kurikulum. Paradigma ini menuntut setiap mata kuliah berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi dan profil lulusan.
Selaras dengan itu, konsep constructive alignment (Biggs Tang, 2011) menekankan kesesuaian antara capaian pembelajaran, proses pembelajaran, dan asesmen. Dengan demikian, mata kuliah penciri berfungsi sebagai instrumen strategis untuk membentuk identitas lulusan UNM yang berwawasan kebangsaan, berliterasi, berjiwa kewirausahaan, dan berorientasi pada pendidikan inklusif.
Kehadiran mata kuliah penciri bukanlah kebijakan yang dibuat tanpa landasan. UU No. 12 Tahun 2012 memberikan kewenangan kepada setiap perguruan tinggi untuk mengembangkan kurikulum sesuai visi, misi, dan profil lulusannya. Ketiga mata kuliah penciri tersebut juga sejalan dengan visi UNM yakni sebagai pusat
pendidikan, pengkajian dan pengembangan pendidikan, sains, teknologi, dan seni berwawasan kependidikan dan kewirausahaan sebagaimana tertuang dalam
Permenristekdikti Nomor 7 Tahun 2018. Mata kuliah penciri merupakan
penerjemahan visi kelembagaan ke dalam desain kurikulum sehingga nilai-nilai yang tertuang dalam Statuta tidak berhenti sebagai dokumen normatif, tetapi menjadi pengalaman belajar mahasiswa.
Untuk itu, kami mengharapkan dukungan civitas akademika agar mata kuliah penciri ini segera terimplementasi dengan baik. Hal ini penting, agar mahasiswa maupun alumni nantinya memiliki identitas serta menjadi bekal untuk mampu bersaing di dunia kerja. Mata kuliah penciri merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan bahwa setiap lulusan tidak hanya dikenal karena kompetensinya, tetapi juga karena karakter, kepedulian sosial, jiwa kewirausahaan, literasi yang kuat, dan komitmennya terhadap pendidikan yang inklusif.
Di usia ke-65 ini, meneguhkan identitas bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan menyiapkan arah masa depan UNM. (*)






Komentar (0)