Pantau - Koalisi Pejalan Kaki menilai pembangunan zebra cross yang aman dan mudah diakses lebih mendesak dibandingkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), terutama di ruas jalan Jakarta yang masih minim fasilitas bagi pejalan kaki.
Prioritaskan Zebra Cross dan TrotoarKetua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan pemerintah sebaiknya lebih dulu membangun zebra cross yang dilengkapi pita kejut untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
"Kami sarankan bangun saja dulu zebra cross dengan intervensi pita kejut, misalkan 100 meter sebelum itu kan ada pita kejut. Itu kan sebenarnya lebih lambat memberikan warning kepada para pengendara agar bisa melambat," ungkap Alfred.
Ia menilai penyediaan trotoar dan penyeberangan sebidang harus menjadi prioritas selama kondisi jalan masih memungkinkan.
Alfred menyebut koridor Halte Pasar Santa hingga Mampang Prapatan menjadi salah satu lokasi yang membutuhkan perhatian karena masih kekurangan trotoar yang layak.
"Saya hanya bisa menyampaikan ke Mas Pj selaku Pj Gubernur DKI Jakarta, 'Pak yang lebih urgensi itu adalah dari mulai Santa sampai Mampang trotoarnya tidak ada'. Jadi itu dulu yang paling utama dicarikan pendanaannya," ujarnya.
JPO Harus Ramah Semua PenggunaMenurut Alfred, fasilitas seperti zebra cross dan pelican crossing lebih mudah diakses oleh lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, maupun masyarakat dengan keterbatasan mobilitas dibandingkan JPO yang mengharuskan pengguna naik dan turun tangga.
"Ya lebih bagus dan lebih dapat diakses zebra cross dengan pelican crossing dibanding JPO," katanya.
Ia menambahkan pembangunan JPO seharusnya dilakukan berdasarkan kajian kebutuhan, seperti volume lalu lintas dan lebar jalan, bukan menjadi solusi utama di setiap ruas jalan.
Apabila JPO tetap dibangun, Alfred menegaskan fasilitas tersebut harus dilengkapi akses yang memadai seperti lift yang berfungsi penuh atau jalur landai (ramp) agar dapat digunakan seluruh masyarakat.
Saat ini terdapat 230 unit JPO yang berada di bawah pengawasan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
Koalisi Pejalan Kaki juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaudit sedikitnya 30 JPO yang dinilai belum memenuhi spesifikasi teknis sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum guna menjamin keselamatan pengguna.





Komentar (0)