Anak Muda Indonesia Terus Terjerat Jadi Penipu di Asia Tenggara

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Harapan ribuan anak muda Indonesia untuk memperbaiki nasib melalui kerja di luar negeri, khususnya di Kamboja dan sekitarnya, kerap berujung pada siklus kekerasan dan eksploitasi yang sistematis. Terpikat dengan tawaran gaji puluhan juta rupiah, sejumlah anak muda selama beberapa tahun terakhir menjadi korban perdagangan orang dan dipaksa bekerja sebagai penipu daring.

Mereka terjerat dalam lowongan kerja fiktif untuk menjadi pegawai marketing, customer service, admin, dan sebagainya. Saat tiba di Kamboja, selain bekerja di perusahaan judi daring (online), sejumlah anak muda juga dipaksa bekerja menjadi penipu daring (online scam) dalam berbagai bentuk dengan modus penipuan cinta (love scam), investasi palsu (pig butchering), atau tawaran bekerja secara daring. Sasaran korbannya adalah orang-orang kaya di Indonesia.

Bagi anak-anak muda warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dari perusahaan penipuan daring, untuk keluar dengan selamat dan bisa kembali ke Tanah Air, dibutuhkan keberanian dan perjuangan panjang. Pilihannya, menjadi penipu atau babak belur kalau menolak bekerja.

Kami menggunakan teknologi AI yang sangat canggih untuk melakukan video call. Jadi, korban percaya bahwa karakter perempuan itu asli.

Kalaupun berhasil dibebaskan dari lokasi kerja yang sarat penyiksaan, status mereka rentan menjadi pekerja migran nonprosedural (ilegal) ataupun dianggap pelaku kejahatan atau perekrut pekerja dari Indonesia. Akibatnya, mereka tidak dianggap lagi sebagai korban sehingga kehilangan hak rehabilitasi dan reintegrasi.

Peristiwa itu, antara lain, dialami PU (35) asal Sukabumi, Jawa Barat. Setelah menemukan lowongan kerja di Whatsapp, pada Juli 2024 ia berangkat ke Bangkok, Thailand, untuk bekerja sebagai customer service. Gaji yang ditawarkan 25.000 baht per bulan atau Rp 13,5 juta.

Namun, setelah berangkat, dia tidak bekerja di Bangkok. Namun, perjalanan berlanjut ke Myawaddy, Myanmar. ”Saya merasa tertipu ketika melihat di aplikasi pencarian alamat di laman Google telepon seluler tertulis Myanmar,” ungkap PU.

Di sana PU dipaksa bekerja sebagai tenaga operator love scamming selama hampir delapan bulan. Gaji yang didapatkan PU hanya sekitar Rp 1 juta per bulan.

Berkat perjuangan keluarga yang aktif melapor ke lembaga terkait, akhirnya PU bersama ratusan warga Indonesia dipulangkan dari Myanmar ke Tanah Air pada Maret 2025.

Bumbum (26), pemuda asal Kepulauan Riau yang memiliki sertifikasi welder (juru las), mengaku menjadi korban penipuan dan penyiksaan berbulan-bulan di perusahaan penipuan daring di daerah Koh Kong, Kamboja. Dia tertipu dengan lowongan kerja sebagai welder di Taiwan, dengan gaji lebih dari tiga kali lipat di Indonesia, karena ternyata dikirim ke Kamboja.

Baca JugaInfo dari Facebook Dijanjikan Kerja di Malaysia, Malah Dijadikan Penipu di Kamboja

Tak kuat menahan siksaan, Bumbum terpaksa mengikuti perintah untuk bekerja menipu orang Indonesia melalui media sosial, yang dikenal dengan modus love scam. Tugasnya mencari laki-laki kaya di Indonesia lewat Facebook untuk dijadikan mangsa.

”Saya menggunakan akun palsu dengan karakter perempuan cantik dan menjalin hubungan asmara sampai mereka ibaratnya cinta mati. Kami menggunakan teknologi AI yang sangat canggih untuk melakukan video call. Jadi, korban percaya bahwa karakter perempuan itu asli,” papar Bumbum pada Jumat (31/7/2026) malam.

Setelah hampir setahun bekerja dalam siksaan, dia diselamatkan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh melalui kepolisian setempat. Namun, saat berhasil diselamatkan, statusnya bukan korban TPPO, melainkan WNI dengan pelanggaran imigrasi karena paspornya kedaluwarsa lebih dari lima bulan.

Tak kuat menahan siksaan, Bumbum terpaksa mengikuti perintah untuk bekerja menipu orang Indonesia melalui media sosial, yang dikenal dengan modus ”love scam”.

Untuk pulang ke Tanah Air, dia harus membayar denda 1.500 dolar AS atau minta dideportasi ke Indonesia. Dia memilih dideportasi dan harus bertahan hidup di Kamboja sekitar setahun hingga akhirnya dideportasi ke Indonesia.

Dari wawancara Kompas, pada sejumlah anak muda yang pernah bekerja di Kamboja sebagai penipu daring, mereka mengatakan, WNI yang paling banyak bekerja di sana berasal dari Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Baca JugaSumatera Utara Jadi Simpul Perdagangan Orang, Korban Rawan Terjerat Jadi PSK

Cara kerja bisnis penipuan daring modus love scam dimulai dari pembuatan akun palsu. Pekerja diminta membuat akun palsu di media sosial dengan menggunakan identitas perempuan. Langkah berikutnya, pekerja wajib mencari calon korban, lalu membujuk korban untuk mengirim uang sebagai investasi.

Setelah korban mengirim uang, tim yang beranggota lebih dari 10 orang akan bertugas menjerat korban dan menguras kekayaannya. Untuk pekerjaan ini, ada jenjang karier, mulai dari mencari calon korban hingga menguras kekayaan korban dengan target nilai uang. Yang berhasil mencapai target akan mendapat gaji besar.

Strateginya sangat rapi. Korban diminta menyukai (like) video di platform media sosial dengan imbalan Rp 5.000 per klik. Awalnya, korban benar-benar bisa menarik uang bonus tersebut untuk membangun kepercayaan.

Namun, setelah kepercayaan terbangun, korban digiring mendeposit dana dalam jumlah besar dengan dalih belanja di platform e-commerce yang sebenarnya fiktif. Setelah korban mengirim dana hingga miliaran rupiah, mereka tidak bisa lagi menarik dananya. Dari situlah perusahaan penipuan meraup untung.

Kepala Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Sumut dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan pada acara Hari Antiperdagangan Orang Sedunia di Medan, Kamis (30/7/2026), mengatakan, belakangan ini Sumut menjadi salah satu simpul perdagangan. Orang-orang dari sejumlah daerah didatangkan ke Sumut sebelum dikirim ke beberapa negara, khususnya Malaysia, Thailand, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Kristinatara Wahyuningrum menyebutkan, jumlah korban perdagangan orang di Sumut meningkat setiap tahun. Pada tahun 2025 tercatat 80 korban perdagangan orang, meningkat dari tahun sebelumnya 48 orang. Sepanjang tahun ini, sudah ada 17 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sumut.

Baca JugaCerita Korban TPPO di Kamboja: Saya Dipaksa Jadi Operator Penipuan Daring Menarget WNI
Tidak terindikasi korban TPPO

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sepanjang tahun 2025, KBRI di Phnom Penh menangani sekitar 5.000 kasus WNI yang terkait dengan penipuan daring. Pada periode Januari-Juli 2026, sebanyak 12.863 WNI melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.  

Dari jumlah tersebut, 6.500 WNI dipulangkan ke Indonesia pada periode Januari-Juli 2026. KBRI di Phnom Penh juga melakukan initial assessment terhadap 11.047 WNI. Hasil penilaian, tidak ditemukan WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO.

”Banyak WNI yang secara sadar mengakui keterlibatan dalam kegiatan ilegal, termasuk penipuan daring. Perlu dipahami bahwa tidak seluruh WNI yang dipulangkan secara otomatis dapat dikategorikan sebagai korban TPPO. Penetapan status sebagai korban TPPO memerlukan proses identifikasi dan asesmen oleh aparat penegak hukum,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemenlu Heni Hamidah, Minggu (2/8/2026).

Meskipun berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bersama negara-negara mitra, fenomena keberangkatan tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Keberangkatan WNI, terutama pekerja migran nonprosedural, ke Kamboja dan beberapa negara di kawasan meningkat beberapa tahun terakhir. Peningkatan terjadi seiring berkembangnya industri penipuan daring lintas negara.

”Meskipun berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bersama negara-negara mitra, fenomena keberangkatan tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Kami melihat fenomena ini tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu faktor, melainkan merupakan kombinasi antara push factor dan pull factor,” ujar Heni.

Dari sisi faktor pendorong, masih terdapat warga usia produktif yang mencari peluang kerja dengan penghasilan lebih tinggi. Namun, mereka berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur atau menerima tawaran kerja tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga12 WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air
Status korban gugur

Dari sisi organisasi masyarakat sipil yang mendampingi WNI korban perdagangan orang, upaya perlindungan bagi WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di luar negeri masih membentur tembok birokrasi dan stigma. Hingga saat ini, banyak penyintas yang pulang dari Kamboja dan Myanmar tidak diakui sebagai korban TPPO oleh pemerintah, tetapi hanya dianggap sebagai pekerja ilegal atau pelaku kejahatan.

Bahkan, saat ini ada kesenjangan besar dalam proses identifikasi korban. Yunety Tarigan, Penasihat Senior Advokasi dan Pelibatan Masyarakat Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI), menilai, pemerintah cenderung melihat keberangkatan warga secara sadar sebagai alasan untuk menggugurkan status korban, tanpa melihat adanya unsur penipuan, tekanan ekonomi, dan eksploitasi di lokasi kerja.

”Ada pandangan bahwa mereka itu pelaku penipuan sehingga disuruh balik sendiri. Padahal, mereka itu korban yang bekerja di bawah ancaman,” ujar Yunety.

Padahal, sangat penting penerapan prinsip non-punishment (tidak menghukum korban) bagi para penyintas scamming yang dipaksa melakukan kejahatan siber di bawah tekanan fisik dan mental.

Baca JugaJeritan Anak-anak Muda Indonesia di Kamboja Kian Nyaring, Sampai Kapan Mereka Jadi Korban?
Meluas ke seluruh ASEAN

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan, situasi TPPO di Asia Tenggara kini berada pada tingkat yang kian mengkhawatirkan. Praktik eksploitasi dengan modus penipuan daring tidak lagi terbatas pada negara-negara seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar, tetapi telah merambah ke seluruh wilayah Asia Tenggara.

Bahkan, Indonesia bukan lagi sekadar negara asal korban, melainkan juga lokasi operasional sindikat, menyusul serangkaian penangkapan terbaru. Wahyu mencatat bahwa operator penipuan ini mulai memanfaatkan ruko-ruko di tengah permukiman perkotaan di Indonesia.

Ketika pengawasan di wilayah Jawa dan Sumatera mulai diperketat, sindikat kini memanfaatkan jalur darat di Kalimantan sebagai alternatif utama.

”Dalam dua bulan terakhir, misalnya, ada penangkapan di ruko-ruko yang ternyata isinya adalah operator online scamming di Yogyakarta, di Jakarta Utara, Lampung, kemudian di Timor Leste, itu juga sudah ada,” ujar Wahyu.

Tak hanya itu, penelusuran yang dilakukan Migrant Care pada awal tahun 2026 menunjukkan pergeseran rute rekrutmen dan pengiriman korban. Ketika pengawasan di wilayah Jawa dan Sumatera mulai diperketat, sindikat kini memanfaatkan jalur darat di Kalimantan sebagai alternatif utama.

Para korban dibawa melalui rute Pontianak, Kalimantan Barat, kemudian menyeberang secara ilegal ke Kuching di wilayah Sarawak, Malaysia. Di Kuching, teridentifikasi adanya kamp-kamp scamming yang berfungsi sebagai tempat transit sebelum para korban dikirim lebih jauh ke negara-negara di kawasan Mekong, Kamboja.

IJMI juga mengungkap tren pergeseran pola rekrutmen TPPO. Jika sebelumnya sindikat menawarkan posisi di bagian customer service, kini mereka menggunakan kedok sektor perhotelan (hospitality) dan restoran untuk menjaring korban.

Dari pendampingan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Jawa Barat menjadi salah satu satu provinsi yang banyak menyumbang korban TPPO yang berakhir di pusat penipuan daring di Kamboja dan Myanmar. Sejak tahun 2020-an, lebih dari 1.000 warga Jabar diadvokasi hingga kembali ke Indonesia. Mayoritas dari mereka bekerja di Kamboja dan Myanmar.

Para korban berasal dari Sukabumi, Indramayu, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Cirebon. Daerah-daerah itu memiliki kesamaan persoalan, yakni tingginya angka pengangguran di kalangan usia produktif.

”Sebagian korban merupakan pencari kerja yang kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap. Sementara korban lainnya sudah bekerja, namun tergoda iming-iming gaji besar,” ujar Sekretaris Jenderal SBMI Juwarih, pekan lalu.

Koordinator Pelindungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) Jabar Didit Kurniawan mengatakan, banyak anak muda yang menjadi sasaran karena nekat dan mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di media sosial. Apalagi, Jabar masih menjadi salah satu provinsi asal pekerja migran terbesar sehingga rentan terhadap TPPO.

”Setiap tahun, BP3MI Jabar menerima 800-1.000 aduan dari keluarga pekerja migran. Jika sebelumnya pengaduan didominasi negara-negara Timur Tengah, kini Kamboja dan Myanmar menjadi tujuan yang sering muncul dengan modus scamming,” papar Didit.

Baca JugaPerdagangan Orang Berubah, Saatnya Memperbarui UU TPPO

Didit menuturkan, pemerintah telah memulangkan 619 warga Jabar dari Kamboja dalam enam bulan terakhir, sedangkan dari Myanmar sebanyak 11 warga. Para korban didampingi hingga pemulihan psikologis dan pelaporan kepada aparat berwenang apabila ingin menempuh jalur hukum.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir menyatakan, perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan perdagangan orang. Saat ini, pelaku banyak memanfaatkan media sosial atau platform digital untuk merekrut korban.

Polri mendorong sistem identifikasi korban yang lebih cepat, pertukaran data yang lebih efektif antar-instansi, serta penguatan mekanisme perlindungan korban sejak awal penanganan perkara.

Oleh karena itu, Polri akan memperkuat deteksi dini melalui peningkatan edukasi masyarakat, penguatan fungsi intelijen dan penyelidikan, serta sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan mitra internasional.

Selain itu, Polri akan mendorong sistem identifikasi korban yang lebih cepat, pertukaran data yang lebih efektif antar-instansi, serta penguatan mekanisme perlindungan korban sejak awal penanganan perkara. (NSA/FLO/LSA/NAD/XTI/FRN/SON)

 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ramalan Shio Agustus 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung di Bulan Ini?
• 2 jam lalu
0
thumb
Buntut Panjang Konten Vape Bigmo hingga Diadukan ke Polda Metro
• 3 jam lalu
0
thumb
Dishub Depok Uji Coba Tutup U-Turn Jalan Kartini Saat Jam Sibuk, Ini Alasannya
• 32 menit lalu
0
thumb
Tampil di GIIAS 2026, Booth MyPertamina Hadirkan Beragam Inovasi untuk Dorong Industri Otomotif Nasional
• 15 jam lalu
0
thumb
Sisi Lain Spider-Man: Kita Semua Pernah Menjadi Peter Parker
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.