Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas di dalam cartridge vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar, di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Setia Budi, Medan Sunggal, Medan, Minggu (2/8).
Operasi yang dimulai sejak Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8) pagi itu melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan tiga vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp 2.150.000 per bungkus.
FA mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran.
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.
“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.
Guna kepentingan penyidikan, tempat hiburan malam tersebut saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis polisi.






Komentar (0)