Seorang wanita berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung usai menjadi korban perampokan oleh tetangganya berinisial M di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Korban melapor ke polisi dalam kondisi wajah dilakban.
"Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," ujar Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra daam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/8) pukul 12.00 WIB saat korban hendak salat. Kemudian korban mendengar seseorang masuk ke rumah.
Korban sempat memanggil karena mengira bahwa seseorang tersebut adalah anak korban. Ternyata, orang tersebut adalah pelaku perampokan.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak," ungkapnya.
Pelaku kemudian melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban. Pelaku sempat menyuruh korban untuk mengambilkan barang-barang berharga milik korban.
"Selanjutnya pelaku melakban mulut , kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban," ungkapnya.
Kemudian pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri. Korban berusaha membuka ikatan lakban dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT.
"Korban mengaku bahwa barang yang telah diambil pelaku antara lain uang sebesar Rp 600.000 anting 1 pasang seberat 1 gram dan handphone merk Samsung A07," tuturnya.
Piket Pengendali Polsek Cakung Iptu Sukoco beserta piket fungsi langsung menuju ke tempat tinggal pelaku yang tidak jauh dari TKP. Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti hasil kejahatan selanjutnya dibawa ke Polsek Cakung.
(dvp/azh)





Komentar (0)